Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Jadi Tempat Seks Bebas, Kos-kosan di Sragen Digerebek, 12 Pasangan Tak Resmi Digelandang Polisi

Kos-kosan di Desa Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen disalahgunakan menjadi sarang prostusti.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunJateng/Bram Kusuma
Ilustras : Tidur bareng di kamar. Adapun kos di Desa Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen digerebek polisi karena menjadi sarang prostitusi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Warga Desa Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen geram.

Pasalnya ada kos-kosan menjadi sarang prostusti.

Itu yang menyebabkan warga melapor kepada What's app Center SPK Polres Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari warga terkait penyalanggunaan kamar kos tersebut.

Polisi mengamankan 12 pasangan tak resmi di kos-kosan yang berada di Desa Kroyo, di Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Minggu (30/10/2022) malam. Mereka menyalahgunakan kos untuk hal-hal yang dilarang.
Polisi mengamankan 12 pasangan tak resmi di kos-kosan yang berada di Desa Kroyo, di Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Minggu (30/10/2022) malam. Mereka menyalahgunakan kos untuk hal-hal yang dilarang. (TribunSolo.com/Dok Polres Sragen)

Lokasinya bukan di pusat kota, tetapi di pedesaan, sekira sekira 20 menit dari kota.

"Ada laporan ke What's app Center SPK Polres Sragen. Isinya penyalahgunaan kos-kosan yang diduga dijadikan sarang prostitusi," kata Ari kepada TribunSolo.com, Selasa (1/11/2022).

Ari mengatakan pengecekan ke lokasi, terdapat 12 pasangan tidak sah yang berada di dalam kamar kos malam-malam dalam kondisi kamar ditutup.

Dia menuturkan, 12 pasangan tidak sah tersebut kemudian dibawa ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan.

Terlebih berdasarkan keterangan warga, kamar disalahgunakan menjadi perbuatan seks bebas.

"Dari 12 pasangan tak resmi tersebut, ada 4 pasangan di bawah umur, " ungkap Ari.

Baca juga: Klarifikasi Manajemen Mr Braid soal Promo Threesome yang Viral : Bukan Layanan Prostitusi

Baca juga: Nasib Angga Wijaya Setelah Cerai dari Dewi Perssik, Kini Buka Warung Kopi dan Tinggal di Kos-kosan

Lebih lanjut Ari menjelaskan, sebanyak 12 pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke Polres Sragen untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait adanya indikasi Indekos tersebut digunakan asusila, membuat warga masyarakat sekitar resah sehingga melaporkan ke nomor What's App Center Polres Sragen.

"Mereka diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sragen untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut," pungkas Ari. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved