Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ferdy Sambo Tanyakan Hal Privasi, Ayah Brigadir J Yakin Itu Cuma Jebakan : Biar Kami Emosi

Dalam persidangan, Arman Hanis bertanya kepada Samuel Hutabarat seputar kehidupan rumah tanggannya dengan Rosti Simanjutak.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/YULIANTO
Orangtua dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simajuntak (kiri) menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNSOLO.COM - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memberikan tanggapannya soal pertanyaan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Dalam persidangan, Arman Hanis bertanya kepada Samuel Hutabarat seputar kehidupan rumah tanggannya dengan Rosti Simanjutak.

Namun, ia menduga pertanyaan itu hanyalah untuk memancing emosi dirinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Jawab Isu Kuat Maruf Punya Pengaruh Besar di Keluarga Ferdy Sambo, Padahal sebagai Sopir

Arman Hanis melontarkan pertanyaan itu saat persidangan dengan agenda meminta keterangan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo, Selasa (1/11/2022).

“Saya tahu (pertanyaan Arman Hanis) hanya untuk menjebak saya agar menjadi emosi. Itu saya tahu dari mimik matanya, wajahnya saya tahu, dia untuk memancing saya menjadi emosi untuk menjadi bahan beradu argumen dengan dia,” jelasnya dalam program Prime Time News yang ditayangkan YouTube metrotvnews, Kamis (3/1/2022).

Rosti dalam kesempatan sama juga menganggap pertanyaan Arman Hanis sangat aneh dan seharusnya hal itu justru ditanyakan kepada kliennya yaitu Ferdy Sambo.

“Itu layaknya ditanyakan kepada si Sambo dan si Putri karena mereka punya banyak rumah. Kami aja rumah masih rumah sekolah,” kata Rosti, dikutip dari Tribunnews.com.

“Itu pertanyaan privasi lho, kenapa kami masih diarahkan ke pertanyaan seperti itu,” sambungnya.

Baca juga: Terungkap Pekerjaan Kuat Maruf di Keluarga Ferdy Sambo, Ternyata Tak Hanya Jadi Sopir

Ia pun mempertanyakan kepada suaminya karena masih mau meladeni pertanyaan yang dianggapnya tidak wajar untuk ditanyakan tersebut.

“Itu yang buat saya geregetan karena Bapaknya mau ngeladenin pertanyaan yang tidak layak. Itu pertanyaan anak TK aja tidak laku,” tegasnya.

Arman Hanis sebelumnya sempat menanyakan terkait apakah Samuel dan Rosti tinggal dalam satu rumah.

Samuel Hutabarat yang mendengar pertanyaan itu menganggap tidak relevan.

Rosti tak pelak merasa geram atas pertanyaan yang dilontarkan Arman Hanis dengan gestur merebut mikrofon yang dipegang Samuel

“Memang bapak tinggalnya di Padang Sidempuan atau bersama-sama?” tanya Arman.

“Kenapa pertanyaannya bisa seperti itu pak?” jawab Samuel.

Orangtua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Orangtua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Arman justru menegaskan pertanyaan tersebut untuk kedua kalinya.

“Bapak serumah dengan mamanya Yosua atau tidak?” tanya Arman lagi.

“Kalau kami tidak serumah tidak mungkin ada anak,” ujar Samuel dibarengi sorakan dari penonton sidang.

Baca juga: Terkuak Kedekatan Kuat Maruf dan Ferdy Sambo, Awalnya Sopir Lalu Diminta Urus Kerjaan Rumah Tangga

Pertanyaan kembali dilontarkan Arman, yakni mengenai kehidupan rumah tangga Samuel dan Rosti soal apakah pernah tidak tinggal satu atap.

Samuel Hutabarat pun meminta izin kepada hakim untuk tidak menjawab pertanyaan Arman tersebut.

“Pernah tidak bapak tidak satu kota dengan Ibu Rosti?” tanya Arman.

“Yang Mulia, saya tidak bisa menjawab,” lanjut Samuel.

Baca juga: Ayah Brigadir J Anggap Permintaan Maaf Ferdy Sambo dan Putri Tak Ikhlas: Itu hanya Settingan Belaka

Tanggapan Samuel Hutabarat itu membauat Arman Hanis bersikeras.

Alhasiul hakim pun memotong pembicaraan karena pertanyaan kuasa hukum Ferdy Sambo itu dinilai tidak relevan dengan kasus.

“Karena ini tidak masuk materi pokok, jadi tidak usah dilanjutkan,” kata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

Lantas, majelis hakim pun menanyakan poin pertanyaan Arman Hanis agar hakim saja yang bertanya kepada Samuel.

“Saudara Samuel Hutabarat, bisa dijelaskan sejak kecil, siapa yang merawat Yosua?” tanya ketua majelis hakim.

“Kami Yang Mulia, saya beserta istri,” jelas Samuel.

Baca juga: Kronologi Aksi Guru Perempuan Tampar Murid di Boyolali, Kini Polisi Ikut Selidiki Kasusnya

Selanjutnya, hakim pun menanyakan kepada kuasa hukum Ferdy Sambo apakah memiliki bukti lain jika Samuel dan Rosti bukanlah sosok yang merawat Brigadir J.

Arman Hanis mengatakan dia tidak memilikinya.

Sebagai informasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain mereka ada tiga terdakwa lain yang sudah menjalani sidang yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

(*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved