Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Adzan Romer Mengaku Takut dengan Ferdy Sambo, Jadi Penyebab Keterangannya Kerap Berubah

Hal ini terungkap saat Romer dalam ruang sidang kena cecar jaksa karena keterangan kerap berubah.

Tangkap layar YouTube KompasTV/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Adzan Romer saat sidang lanjutan Bharada E, Senin (31/10/2022) (kiri). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus Brigadir J pada akhir Agustus 2022 (kanan). 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku sempat takut saat memberikan keterangan terkait dengan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Romer saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang atas terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Penyebab Putri Candrawathi Tertawa di Ruang Sidang, saat Dengar Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo

Hal ini terungkap saat Romer dalam ruang sidang kena cecar jaksa karena keterangan kerap berubah.

"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" tanya jaksa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer.

Mendengar keterangan tersebut, lantas jaksa kembali menanyakan siapa pihak yang membuat Romer merasa takut padahal menurut Jaksa setiap orang hanya boleh takut pada Tuhan.

"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" tanya jaksa.

"Takut sama bapak, Pak," jawab Romer singkat.

"Bapak siapa?" cecar jaksa.

"Pak Sambo," jawab lagi Romer.

"Jadi takut dengan Ferdy Sambo?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," jawab Romer.

Baca juga: Sekuriti Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Sering ke Tempat Hiburan Malam, Lanjut Check In Hotel

Dari situ, jaksa kembali menanyakan, kenapa dirinya takut dengan Ferdy Sambo sehingga keterangannya kerap berubah.

Kata Romer, karena dalam kasus ini, ada seorang korban yang meninggal dunia.

"Kenapa takut?" tanya jaksa.

"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," ucap Romer.

Selanjutnya, jaksa langsung mendalami keterangan dari Romer soal adanya peristiwa penembakan yang terjadi saat itu.

Kata dia, orang pertama yang ditemui oleh Romer saat masuk ke lokasi kejadian yakni Ferdy Sambo baru setelah itu bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved