Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Muktamar Muhammadiyah

Fakta Unik Muktamar Muhammadiyah di Solo: Bak Jamak Qoshor, Persiapan Satu Tahun, Acara Hanya 2 Hari

Perhelatan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah yang berakhir Minggu (20/11/2022), disebut Ketua Umum Muhammadiyah terpilih Haedar Nashir bak jamak qoshor

Penulis: Tri Widodo | Editor: Aji Bramastra
TribunVideo.com/Arief Miftakhul Firdaus
Haedar Nashir sama komando bersama Abdul Mu'ti di Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Minggu (20/11/2022). Haedar ditetapkan sebagai Ketua Umum Pusat Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027, sementara Abdul Mu'ti Sekum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Perhelatan akbar Muktamar Ke-48 Muhammadiyah berakhir Minggu malam (20/11/2022).

Pukulan gong oleh Wakil Presiden, Maruf Amin,  menjadi penanda berakhirnya muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Edutorium UMS, Kota Solo.

Baca juga: PLN Sukseskan Muktamar Muhammadiyah ke-48 Dengan Listrik Tanpa Kedip

Padahal, hajat terbesar di tubuh organisasi Muhammadiyah itu baru dibuka oleh Presiden Jokowi, pada Sabtu (19/11/2022).

Gelaran lima tahunan itupun selesai dalam 2 hari saja. 

Padahal, persiapan untuk menggelar muktamar ini sudah satu tahun lebih.

Haedar Nashir, Ketua umum Muhammadiyah terpilih pun menyebut jika Muktamar ke 48 adalah Muktamar Jama' Qosor.

Hal itu ucapkan Haedar saat mengawali sambutannya sebagai ketua umum terpilih.

Haedar dalam pidato pembukanya awalnya meminta Wakil Presiden, Ma'ruf Amin yang hadir untuk menutup gelaran muktamar ke 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Solo.

" Nanti pada waktunya, bapak wakil presiden untuk menyampaikan amanah. Sekaligus menutup! Muktamar Muhammadiyah ke 48 dan Aisyiyah, yang lagi-lagi menurut mas Sekum (Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti) Muktamar Jama' Qosor," ucap Haedar.

Jama' Qosor merupakan penggabungan dua salat wajib dalam satu waktu yang masing-masing salatnya hanya 2 rakaat saja .

Sebab, lanjut Haedar, Muktamar yang seharusnya dilakukan selama 6 hari baru selesai, namun pada muktamar 48 ini, selesai dalam 2 hari.

"Plus satu hari dalam persidangan tanggal 5 dan 6 November ( di Jogja)," ungkap Haedar. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved