Berita Karanganyar Terbaru
BPBD Dorong Relawan Kebencanaan di Karanganyar Berbadan Hukum: Mempermudah Bantuan Operasional
BPBD mendorong agar organisasi relawan di Karanganyar berbadan hukum. Hal ini untuk membantu mereka mendapatkan kemudahan bantuan operasional.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BPBD Karanganyar memberikan naskah pengajuan hibah ke organisasi relawan kebencanaan di Kabupaten Karanganyar, di Kantor BPBD Karanganyar, Selasa (22/11/2022).
"Kalau ditanggung APBD, enggak bisa, Preminya Rp 16.800 per bulan, bisa dijeda bayarnya, namun tanggungan jika ada kecelakaan kerja di bulan terbayar saja," ungkap Hartoko.
Sementara itu, Wirawan dari Relawan Colomadu Bersatu (RCB) mengatakan bantuan ini baru pertama didapat.
Dia menuturkan rencana bantuan hibah ke organisasinya akan dipakai membeli peralatan seperti chainsaw dan pelatihan anggota.
"Memang enggak boleh dapat berturut-turut, harapannya bisa lebih bersinergi dengan komunitas lain dan pemerintah dalam menanggulangi bencana dan dalam bersosial kemanusiaan," singkat Wirawan. (*)
Halaman 2 dari 2