Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Klaim Uang Rp 200 Juta di Rekening Yosua & Ricky Rizal Miliknya, Buat Kebutuhan Keluarga
Ferdy Sambo mengatakan, uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan soal uang Rp 200 juta yang ditransfer ke rekening Ricky Rizal.
Ferdy Sambo mengatakan, uang yang berada di rekening BNI atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal bukan milik mereka berdua.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022).
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka," kata Ferdy Sambo saat menanggapi kesaksian.
Baca juga: Ridwan Soplanit : Brigadir J Tewas Diberondong 7 Selongsong Peluru oleh Bharada E dan Ferdy Sambo
Sambo menjelaskan, jika uang yang berada di rekening atas nama mantan ajudannya itu merupakan miliknya untuk kebutuhan keluarga.
"Uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara dalam kesempatan sama, Putri Candrawathi menyebut jika rekening yang dibuat atas nama Ricky dan Yosua itu merupakan operasional untuk di Magelang dan Jakarta.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong, dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," ucap Putri.
Misteri uang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disebut hilang dari rekeningnya akhirnya terungkap.
Baca juga: Pengakuan Perempuan Pendukung Bharada E di Sidang Sambo : Mau Suarakan Hal Positif tentang Icad
Uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening milik terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau setelah Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Samno di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkap oleh salah satu saksi dari pegawai Bank BNI, Anita Amalia Dwi Agustin dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Apa yang anda ketahui dengan perkara ini?" tanya Hakim.
"Saya ketika di BAP, saya diberi kuasa untuk membuka data nasabah saudara Ricky Rizal," jawab Anita.
"Ada apa dengan data nasabah Ricky Rizal?" tanya hakim kembali.
Analisa Pakar Hukum Pidana soal Isi Pleidoi Ferdy Sambo : Arahkan Pembunuhan sebagai Aksi Spontan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Masih Percaya Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J, Air Mata Istri Meyakinkannya |
![]() |
---|
Kuat Maruf Bantah Dia Sadis, Sebut Kebaikan Brigadir J yang Pernah Bantu Bayar Biaya Sekolah Anaknya |
![]() |
---|
IPW Curiga Jika Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Bakal Bongkar Pelanggaran para Perwira Polisi |
![]() |
---|
Kejagung Beber Alasan Bharada E Dituntut 12 Tahun, Jika Bukan Justice Collaborator Bisa Seumur Hidup |
![]() |
---|