Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Cek Jembatan Ambles di Desa Karangasem Bulu

Bupati Sukoharjo turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sutopo Dwi Atmojo.

Pemkab Sukoharjo
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat mengecek jembatan ambles di Dukuh Terok, Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Rabu (23/11/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melakukan pengecekan jembatan ambles di Dukuh Terok, Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Rabu (23/11/2022).

Selain jembatan, pondasi pagar hingga rumah warga ikut longsor akibat banjir pada Sabtu (19/11/2022) lalu.

Bupati Sukoharjo turut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sutopo Dwi Atmojo.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Buka Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2022

“Jadi, sebelumnya dapat laporan dari Pak Camat yang menyampaikan ada jemnbatan dan juga tembok pekarangan warga yang longsor. Hari ini menyempatkan diri mengecek langsung,” ungkap Bupati.

Bupati mengatakan, ternyata status jembatan yang ambles tersebut masih menjadi kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Untuk itu, amblesnya jembatan tersebut akan dilaporkan ke BBWSBS agar segera ditindaklanjuti dan dicari solusinya.

“Sungai dan jembatan yang ambles ini masih jadi kewenangan BBWSBS, jadi nanti Pemkab melalui DPUPR segera melaporkan kejadian ini agar segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Cek Banjir di Grogol, Pastikan Kebutuhan Logistik Warga Tercukupi

Sembari menunggu perbaikan oleh BBWSBS, ujarnya, daerah sifatnya hanya bisa membuat jembatan darurat agar bisa dilalui warga.

Pemkab Sukoharjo tidak bisa melakukan perbaikan karena bukan kewenangan daerah.

“Kalau kita yang ngerjakan malah salah karena bukan kewenangan. Jadi dilaporkan dulu ke BBWSBS. Tanggapannya bagaimana, solusinya seperti apa kita tunggu setelah melapor,” kata Bupati.

Sedangkan Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo menambahkan jika status sungai dan jembatan yang longsor di Dukuh Terok, Desa Karangasem tersebut memang milik BBWSBS.

Untuk itu, DPUPR tidak bisa langsung melakukan perbaikan karena bukan kewenangan daerah.

“Solusi sementara dibuatkan sesek untuk akses sementara sembari menunggu tindak lanjut dari BBWSBS. Segera kami laporkan,” ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved