Berita Solo Terbaru
UMK Solo 2023 Masih Abu-abu, Disnaker : Masih Tunggu UMP Jateng
Pemkot Solo sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan soal besaran UMK Solo 2023. Mereka masih menunggu hasil penetapan UMP.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sampai saat ini belum ada kejelasan UMK Solo 2023.
Belum ada kepastian mengenai berapa upah yang bakal didapat para buruh di Kota Solo.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Solo, Widyastuti Pratiwingsih mengaku belum bisa membeberkan besaran UMK Solo tahun 2023.
Widyastuti mengatakan, pihaknya masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) diteken.
"Belum bisa (memastikan). Masih menunggu UMP," kata Widyastuti, ketika dihubungi TribunSolo.com, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Versi Buruh, UMK Boyolali 2023 Rp 3 Juta Sesuai Survei Kebutuhan Hidup Layak Riil
Widyastuti memaparkan seyogyanya UMP bakal ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang.
Namun, ada pengunduran jadwal. Sehingga UMP disebut bakal ditetapkan 28 November.
"Iya, (mundur) dari 21 November jadi 28 November," katanya.
"Jadi UMK menunggu UMP dulu," tambahnya.
UMK Boyolali, Buruh Minta Rp 3 Juta
Buruh tetap berharap UMK Boyolali 2023 mendatang sesuai kebutuhan riil.
Sebab, dampak dari kenaikan harga BBM menjadikan barang kebutuhan sehari-hari naik.
DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Boyolali, Wahono sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Boyolali.
Ketemunya, dalam sebulan buruh Boyolali membutuhkan uang sebesar Rp 3 juta.