Berita Sragen Terbaru
120 PPPK Sragen Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Gaji Ikut Naik dari Rp240 Ribu Hingga Rp540 Ribu
Ratusan PPPK Sragen yang diangkat jadi pejabat fungsional itu meliputi nakes hingga penyuluh pertanian
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 120 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat menduduki jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sragen.
Pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (28/11/2022).
Pegawai yang diangkat meliputi penyuluh pertanian, perawat, bidan, sanitarian, perekam medis, asisten apoteker, fisioterapis, dan pranata laboratorium kesehatan.
Pegawai tersebut bekerja di RSUD Soeratno Gemolong, Penyuluh Pertanian dan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Setelah MPP Sragen Resmi Dibuka, Urus KTP hingga KIA Tidak Perlu Lagi Datang ke Kantor Disdukcapil
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam sambutannya, mengatakan dari 1.720 PPPK hanya 120 orang yang diangkat menduduki jabatan fungsional.
"PPPK yang hari ini diangkat sebagai jabatan fungsional patut disyukuri, karena dari 1.720 PPPK yang ada hanya 120 orang yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai jabatan fungsional," katanya, Senin (28/11/2022).
Oleh karena itu, Bupati Yuni mengajak para PPPK yang sudah diangkat menjadi pejabat fungsional harus lebih bersyukur.
Tak hanya syukur, orang nomor satu di Kabupaten Sragen ini meminta untuk meningkatkan peningkatan kualitas kinerja.
"Tidak hanya rasa syukur, tapi juga peningkatan kualitas kinerja," singkatnya.
Tak hanya itu, gaji para pegawai yang dilantik jadi pejabat fungsional juga bertambah mulai dari Rp 240.000-Rp 540.000.
Ia menyebut gaji sanitarian terampil, perawat terampil, pranata laboratorium, fisioterapis, asisten apoteker dan bidan akan menerima tambahan gaji Rp 240.000.
Baca juga: Dua dari 5 Tahanan Titipan Lapas Sragen Ditangkap Kembali, Diamankan di Tangerang Selatan dan Solo
Perekam medis dan penyuluh pertanian terampil akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 360.000.
Tertinggi, ada 52 orang penyuluh pertanian ahli pertama Rp 540.000.
Tambahan gaji tersebut akan langsung dinaikkan pada Bulan Desember 2022 nantinya.
"Ini harus dijelaskan agar tidak iri, karena kita memakai asas transparan dengan akuntabilitas, berbeda gajinya karena aturannya berbeda," ujarnya.
Mengenai peningkatan gaji secara berkala, menurut Bupati Yuni saat ini belum ada.
"Jangan tanya lagi mengenai peningkatan gaji secara berkala, karena berdasarkan PP nomor 98 tahun 2020 regulasi pelaksanaan mengenai peningkatan gaji secara berkala itu belum ada," pungkasnya.
(*)
Patroli Besar-besaran di Sragen : Cegah Konvoi, Usai Hoaks Tabrak Lari,Tapi Mengaku Dianiaya Pesilat |
![]() |
---|
Lagi-lagi, Cabai Bikin Dompet Emak-emak di Sragen Kempes, Pedagang Sebut Harganya Naik Setiap Hari |
![]() |
---|
Minyakita Langka, Pedagang di Sragen Dulu Bisa Pesan 2 Karton, Kini Stok Tidak Ada |
![]() |
---|
Curhatan Pedagang di Sragen, Diprotes Pembeli Harga Minyakita Naik : Dikira Kita Yang Bikin Harga |
![]() |
---|
Jeritan Emak-emak di Sragen, Minyak Goreng Minyakita Mahal, Kini Dijual Rp 18 Ribu |
![]() |
---|