Polisi Tembak Polisi
Bharada E Sebut Bripka RR Ingin Tabrakkan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J, Kuasa Hukum Membantah
Kata Bharada E, Ricky Rizal sempat ingin membantir kemudi mobil ke sebelah kiri di mana Brigadir J duduk saat itu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sebuah kesaksian disampaikan Richard Eliezer alias Bharada E.
Dia mengatakan jika Ricky Rizal alias Bripka RR sempat menyampaikan keinginannya menabrakan mobil pada saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Bharada E menyampaikan hal itu dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Detik-detik Brigadir J Dieksekusi, Ferdy Sambo Cekik Yosua Lalu Teriak : Kau Berlutut!
Keinginan Ricky itu diketahui Richard pada saat dirinya beserta Kuat Maruf dan Ricky Rizal dikumpulkan dalam satu ruangan oleh Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan usai peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Kami sering dipanggil bapak (Ferdy Sambo) dan ibu (Putri Chandrawati) di lantai dua ngobrol, tetap terangkan (skenario) itu," kata Bharada E dalam persidangan.
Bharada E di tengah obrolan tersebut mengaku mendengar cerita Biripka RR yang ingin menabrakan mobil saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.
Kata Bharada E, Ricky Rizal sempat ingin membantir kemudi mobil ke sebelah kiri di mana Brigadir J duduk saat itu.
"Sempat di lantai itu Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan 'Chad sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil dari Magelang ke Jakarta'. Mau nabrakin mobil karena almarhum di sebelah kiri," ungkap Richard.
Baca juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo Sempat Tertawa Setelah Eksekusi Brigadir J, Ini Penyebabnya
Hal itu pun coba dikonfirmasi hakim pada persidangan.
"Diarahkan ke Yosua?," tanya Hakim.
"Siap betul," jawab Bharada E.
Hakim pun lanjut menanyakan kepada Bharada E apakah dirinya menanyakan kepada Ricky Rizal mengenai alasannya itu ingin menabrakan mobil tersebut.
"Engga tanya alasannya?," tanya Hakim.
Kendati demikian, ketika Hakim menanyakan hal tersebut Richard tak menjawab pertanyaan itu dan berpikir bahwa ada sesuatu yang tidak beres sejak mereka berada di Magelang.
"Saya berpikir di pikiran saya ini, sudah ada di Magelang," kata dia.
Mendengar pernyataan itu, Hakim pun ingin memastikan apakah pernyataan tersebut bisa dipertanggung jawabkan atau tidak.
"Siap saya disumpah," ucapnya.
Pengacara Ricky Rizal Membantah
Sementara itu, kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar mengklaim bahwa kliennya tidak pernah berniat tabrakkan mobil saat kembali ke Jakarta bersama Brigadir Joshua alias Brigadir J.
"Itu sudah diklarifikasi oleh Ricky dia tidak pernah berniat melakukan hal itu," kata Erman Umar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Kesaksian Bharada E : Ada Wanita Lain Menangis di Rumah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Marah Besar
Erman mempertanyakan apa alasannya Ricky Rizal berniat menabrakkan mobil tersebut.
"Kasarnya apa alasannya dia melakukan hal itu menabrak mobil. Jadi itu tidak benar," sambungnya.
Kemudian dikatakan Erman nantinya Ricky akan mengklarifikasi hal tersebut saat menjadi saksi atau terdakwa.
"Tapi mungkin itu bisa diklarifikasi pada saat Riki saat nanti jadi saksi untuk Richard. Atau pada saat dia jadi terdakwa," tutupnya.
(*)