Berita Solo Terbaru

Serah Terima Masjid Raya Sheikh Zayed Molor, Gibran Deadline 4 Minggu Agar Bisa Dibuka untuk Umum

Gibran memberikan deadline 4 minggu agar urusan serah terima Masjid Raya Sheikh Zayed bisa diselesaikan. Hal ini agar bisa dibuka untuk umum.

TribunVideo.com/Arief Miftakhul Firdaus
Warga berbondong-bondong ke Masjid Raya Sheikh Zayed Al Nahyan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (14/11/2022). Itu setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi tenggat waktu 4 minggu agar Masjid Raya Sheikh Zayed diserahkan ke Pemkot Solo.

Hal ini mengingat pembukaan yang terus molor.

Sebelumnya, masjid hadiah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) ini direncanakan dibuka untuk umum setelah peresmian 14 November 2022 lalu.

Namun, hingga kini masjid masih ditutup untuk umum.

Padahal, setiap harinya banyak yang berkunjung untuk melihat kemegahannya.

Akhirnya mereka harus terima dengan foto-foto di luar masjid saja.

Baca juga: Bersama Jan Ethes dan Iriana, Jokowi Shalat Dhuha di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Lalu Bagikan Kaus

"Deadline 4 minggu. Kalau bisa lebih cepat ya bagus," terangnya saat ditemui Senin (12/12/2022).

Menurutnya, tertundanya pembukaan masjid untuk umum ini lantaran masalah administrasi.

"Kita kejar. Cuma masalah administrasi serah terima Waskita ke Kemenag, Kemenag ke kita," jelasnya.

Nantinya, pengelolaan anggaran akan dilakukan oleh pihak Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Solo.

"Anggaran berdua. Ditanggung bareng," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved