Berita Solo Terbaru
Serah Terima Masjid Raya Sheikh Zayed Molor, Gibran Deadline 4 Minggu Agar Bisa Dibuka untuk Umum
Gibran memberikan deadline 4 minggu agar urusan serah terima Masjid Raya Sheikh Zayed bisa diselesaikan. Hal ini agar bisa dibuka untuk umum.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi tenggat waktu 4 minggu agar Masjid Raya Sheikh Zayed diserahkan ke Pemkot Solo.
Hal ini mengingat pembukaan yang terus molor.
Sebelumnya, masjid hadiah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) ini direncanakan dibuka untuk umum setelah peresmian 14 November 2022 lalu.
Namun, hingga kini masjid masih ditutup untuk umum.
Padahal, setiap harinya banyak yang berkunjung untuk melihat kemegahannya.
Akhirnya mereka harus terima dengan foto-foto di luar masjid saja.
Baca juga: Bersama Jan Ethes dan Iriana, Jokowi Shalat Dhuha di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Lalu Bagikan Kaus
"Deadline 4 minggu. Kalau bisa lebih cepat ya bagus," terangnya saat ditemui Senin (12/12/2022).
Menurutnya, tertundanya pembukaan masjid untuk umum ini lantaran masalah administrasi.
"Kita kejar. Cuma masalah administrasi serah terima Waskita ke Kemenag, Kemenag ke kita," jelasnya.
Nantinya, pengelolaan anggaran akan dilakukan oleh pihak Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Solo.
"Anggaran berdua. Ditanggung bareng," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Warga-berbondong-bondong-ke-Masjid-Raya-Sheikh-Zayed-Al-Nahyan-di-J.jpg)