Drama Korea
Agensi dari Artis Drakor IU/Lee Ji Eun, EDAM Entertainment Tak Diamkan Haters: Ada Denda Rp 36 Juta
Sejumlah agensi memutuskan mengambil jalur hukum atas tindakan yang bisa merugikan talent mereka. Salah satunya adalah agensi EDAM Entertainment
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah agensi para artis Korea Selatan, tak tinggal diam ketika artis mau pun aktor mereka difitnah, dibully maupun berita hoaks disebarkan oleh pembenci alias haters.
Sejumlah agensi memutuskan mengambil jalur hukum atas tindakan yang bisa merugikan talent mereka.
Salah satunya adalah agensi yang menaungi aktris sekaligus penyanyi IU atau Lee Ji Eun, EDAM Entertainment.
Baca juga: Aktor Drakor Yeo Jin Goo dan Ryu Jun Yeol Masuk Daftar Aktor Terpopuler di Bulan Desember 2022
EDAM Entertainment mengungkapkan telah melakukan penyelidikan selama setahun terhadap sejumlah member komunitas anonim yang terus mengunggah hoax, pencemaran nama baik, dan serangan pribadi terhadap IU.
"Selama penyelidikan, pelaku mengakui kejahatannya dan mereka dikenakan denda 3 juta won (sekitar Rp36 juta),"
"Jika pelaku mengulangi tindakannya lagi setelah putusan, kami akan terus mengambil langkah hukum tanpa toleransi," tegasnya.
Baca juga: Aktor Drakor Yoo Ah In dan Artis Cantik Lee Ji Eun Bertemu di Paris, Pernah Mengaku Saling Mengagumi
(*)