Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Merasa Tidak Menyiksa Yosua, Martin Simanjuntak Geram: Menembak 7 Kali Bukan Penyiksaan?
Ferdy Sambo menganggap penembakan yang dilakukan ke sejumlah bagian tumbuh Yosua bukan sebagai penyiksaan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyebut Ferdy Sambo keterlaluan karena meremehkan tindak kejahatannya.
Martin Simanjuntak menilai, Ferdy Sambo sudah mendegradasi dugaan kejahatan yang dilakukan terhadap Yosua.
Ferdy Sambo menganggap penembakan yang dilakukan ke sejumlah bagian tumbuh Yosua bukan sebagai penyiksaan.
Baca juga: Inilah Isi Percakapan Grup WA Duren Tiga Setelah Brigadir J Tewas, Chat Mendadak Lenyap
Hal tersebut disampaikan oleh Martin menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang seolah tidak melakukan penyiksaan terhadap Yosua, seperti disampaikan di program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).
“Satu hal yang menurut saya kemarin agak dipaksakan oleh Ferdy sambo dan penasihat hukumnya, mereka memaksakan bahwa tidak terjadi penyiksaan,” kata Martin.
Menurut Martin, jika mengacu pada terminologi kesehatan apa yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Yosua adalah penyiksaan.
“Kalau kita terminologi kesehatan apa sih, yang mereka lakukan itu apa bukan penyiksaan? Baik psikis maupun kesehatan, menembak orang 7 kali, itu apa bukan penyiksaan? Mendorong orang dan menginjak kakinya, itu apa bukan penyiksaan?” tanya Martin.
“Dan mencekik itu bukan penyiksaan? dan mengancam orang dan memposisikan orang antara hidup dan mati apa bukan penyiksaan?” tambah Martin.
Baca juga: Misteri Nama Tuhan Yesus dalam Grup WA Duren Tiga, Pengacara Ricky Rizal Ungkap Sosok di Baliknya
Martin lantas mengingatkan Ferdy Sambo untuk tidak menggampangkan persoalan hilangnya nyawa Yosua.
Apalagi sampai mendegradasi perbuatan atas terampasnya nyawa Yosua.
“Jadi, jangan kita mensimplifikasi sesuatu supaya dengan niat-niat tertentu, menurut saya niatnya adalah untuk mendegradasi apa yang kami sampaikan. Itu definisi jelas apa yang mereka lakukan itu penyiksaan,” ujar Martin.
Adapun dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku lega dengan keterangan yang disampaikan oleh Ahli Forensik dari RSCM Ade Firmasyah.
Pasalnya disebutkan tidak ada luka-luka penyiksaan sebelum penembakan dialami oleh Yosua.
“Kenapa tadi penasihat hukum kami ingin penegasan terhadap luka, karena sampai pada persidangan ini belum ada bantahan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua,” ucap Ferdy Sambo.
“Sekali lagi saya terima kasih, semoga seluruh yang mendengar ini sudah bisa menyampaikan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh saya atau pun yang lain,” tambahnya Ferdy Sambo.
(*)