Berita Solo Terbaru
Sidang Gus Nur di PN Solo Digelar Secara Online, Tim Advokasi Menolak: Semua Harus Hadir
Sidang Sugi Nur Raharja atau Gur Nur dan Bambang Tri Mulyono diwarnai protes dari tim advokasi, mereka kecewa karena tiba-tiba sidang digelar online.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang Perdana Sugi Nur Raharja atau Gur Nur dan Bambang Tri Mulyono akan dilakukan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa (20/12/2022).
Salah satu anggota tim advokasi, Andhika Dian Prasetyo menyayangkan hal ini.
Pihaknya tetap ingin tersangka dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Surakarta.
"Pandemi tidak cocok lagi. Karena hajatan Presiden Jokowi dihadiri ribuan orang. Kita harus tunduk pada KUHAP. Semua harus dihadirkan dalam persidangan," tuturnya saat ditemui.
Ia menyebut Perma no.4 tahun 2020 pasal 2 memang menyebutkan dalam kondisi darurat seperti Covid-19 ada pembatasan.
"Tapi itu dikembalikan lagi pada para penegak hukum," terangnya.
Penegak hukum yang dimaksud di antaranya Jaksa Penuntut Umum, pengacara (penasehat hukum), dan tersangka.
"Tergantung kesepakatannya," tuturnya.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Terdakwa Kasus Penistaan Agama Gus Nur di Solo, Agendanya Pembacaan Dakwaan
Ia pun menyatakan tidak setuju.
"Dalam posisi sekarang kita dari penasehat hukum kita tidak setuju," tuturnya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu penjelasan dari pihak pengadilan.
"Menunggu humas untuk memberikan penjelasan," jelasnya.
Sebelumnya, sidang akan dilakukan secara offline.
Baru pukul 09.00 WIB pihaknya dikabari oleh panitera sidang dilakukan secara online. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sidang-Gus-Nur.jpg)