Konflik Keraton Solo
Kisah Perselisihan Keraton Solo yang Tak Berujung : Nawolo alias Surat Titah Raja Jadi Misteri Besar
Perselisihan di Keraton Solo seakan tak bertepi, selalu saja terjadi, antara kubu Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi dengan Lembaga Dewan Adat (LDA).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perselisihan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat seakan tak berujung.
Perselisihan yang sudah terjadi sejak Raja Kasunanan Hadiningrat, Pakubuwono XII mangkat pada 2004 ini kembali panas, belakangan hari.
Perselisihan terjadi antara kubu Pro Pakubuwono PB XIII Hangabehi dengan anak cucu PB XIII yang mendirikan kelompok bernama Lembaga Dewan Adat (LDA).
Dari pihak LDA, putri PB XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi menceritakan, satu penyebab konflik adalah ketika ia kesulitan menemui ayahnya sendiri.
GRAy Devi bercerita dihalang-halangi menemui ayahnya dan disodorkan Nawolo.
Nawolo, atau surat berisi titah raja inilah yang menjadi dasar para abdi dalem melarangnya menemui ayahnya sendiri.
Tapi, Devi mengatakan, hingga kini ia tak pernah ditunjukkan fisik dari Nawolo itu.
Baca juga: LDA Keraton Solo Ngotot Laporkan Todongan Pistol ke Cucu PB XIII, Eddy Wirabhumi : Lapor ke Kapolri
Baca juga: Doa Ayah Fachrudin di Ceper Klaten untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2022: Semoga Selalu Menang
"Sampai hari ini pun saya tidak pernah melihat wujud Nawolo karena tidak diberikan kepada saya," tuturnya kepada TribunSolo.com, di Mapolresta Minggu (25/12/2022).
Ia pun melayangkan somasi ke pihak Kasentanan yang pada saat Suro memberikan Nawolo yang sampai hari ini tidak ada penyelesaian.
Sebelum melayangkan somasi, ia pun berusaha mengirimkan surat untuk memohon pertemuan kepada ayahnya.
"Sudah berapa kali mengirimkan surat menanyakan bagaimana. Tapi kan sama sekali tidak ada reaksi," terangnya.
Sementara, dari pihak PB XIII, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, Kanjeng Pangeran H. Dani Nur Adiningrat bercerita sebaliknya.
Menurutnya, Sinuhun PB XIII ingin menemui GRAy Devi, namun Devi justru menolak karena tidak didampingi pengacara.
Soal Nawolo, Dani mengakui memang ada permintaan itu.
Namun, menurutnya Sinuhun PB XIII memiliki alasan tertentu mengapa ia tak mau menemui putrinya.
"Gusti Devi sempat meminta datang ke Sasonoputro ketemu Sinuhun. Sinuhun itu raja dan beliau punya penggalihan tertentu. Ada hal-hal terkait Gusti Devi yang menjadi penggalihan beliau," tuturnya.
PB XIII saat itu juga sedang menjalani suatu ritual.
"Saat itu beliau belum mau ketemu karena ada upacara ritual tersendiri bagi Sinuhun," jelasnya.
Menurutnya, penolakan ini harusnya membuat GRAy Devi introspeksi.
"Sah toh ketika seorang Bapak belum mau menemui. Seharusnya yang bersangkutan introspeksi diri," kata dia.
Namun, bukan berarti PB XIII tidak mau menemui putrinya ini.
Di suatu waktu Sinuhun berkehendak menemuinya.
Namun, justru GRAy Devi sendiri yang menolak beralasan tidak didampingi pengacara.
"Ketika utusan Kanjeng Adit saat itu memanggil Gusti Devi di Kayonan dan ketemu, Gusti Devi menjawab dia tidak bisa bertemu Sinuhun saat itu dan menunggu lawyer," aku dia.
"Mau ketemu bapaknya harus didampingi lawyer. Ada apa?" tanya Kanjeng Dani. (*)