Berita Solo Terbaru
Tutup Tahun, Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia di Solo Dimusnahkan
Sebanyak 1194,5 liter miras jenis ciu dan 336 botol miras berbagai jenis di Kota Solo dilenyapkan, Jumat (30/12/2022).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 1194,5 liter miras jenis ciu dan 336 botol miras berbagai jenis di Kota Solo dimusnahkan, Jumat (30/12/2022).
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tak hanya miras tetapi ada 1.235 buah knalpot brong ikut dimusnahkan.
Miras dan knalpot brong hasil razia setahun ini.
"Kita tidak akan pernah berhenti melakukan upaya menghentikan peredaran minuman keras dan knalpot brong," terangnya kepada TribunSolo.com.
Ia pun menekankan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban demi terciptanya keamanan di masyarakat.
Selain tidak sesuai standard, knalpot brong dapat memicu keonaran.
"Knalpot ini kerap kali memicu hal-hal yang tidak inginkan. Bisa tersinggung dan lain sebagainya. Dan yang paling penting tidak sesuai standar SNI, memekakkan telinga," tuturnya.
Baca juga: Waduh! Puluhan Sapi di Sragen Terjangkit Virus LSD, Kondisinya Seluruh Tubuh Sapi Benjol-benjol
Baca juga: Gudang Miras di Mojosongo Solo Digerebek Polisi, 654 Botol Anggur Merah hingga Arak Bali Diamankan
Ia pun meminta para pengendara motor untuk menggunakan spare part sesuai dengan standar dari pabrik.
"Mari kita ikuti aturan yang berlaku. Kita gunakan kendaraan bermotor seperti yang keluar dari pabrik," jelasnya. (*)