Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Setelah Bertemu Sinuhun PB XIII, Gusti Moeng Bakal Bertemu Gibran Bicarakan Pembangunan Keraton

Keraton Solo menunjukkan kesejukan. Setelah Gusti Moeng bertemu Sinuhun Pakubuwono XIII. Dia akan bertemu Gibran membahas Pembangunan Keraton.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng (Paling Kiri). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - GKR Wandansari Koes Moertiyah atau yang akrab disapa Gusti Moeng bertemu dengan Sinuhun Pakubuwono XIII setelah 11 tahun pada Selasa (3/1/2023).

Selanjutnya ia ingin bertemu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk membicarakan pembangunan Keraton Kasunanan Surakarta.

"Agenda berikutnya ketemu Mas Gibran. Bahwa saya dengan Sinuhun sudah tidak ada apa-apa. Pemerintah kalau mau bangun apa yang mau dibangun. Ayo," terangnya saat ditemui awak media.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menurut penuturannya sempat menemuinya usai bertemu Sinuhun PB XIII.

Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Solo Gibran akan memulai pembangunan jika sudah terjalin kesepakatan di kedua belah pihak.

"Tadi ada Pak Kapolres datang ke Sinuhun. Terus ke saya intinya Mas Gibran mau bangun Keraton tapi harus ada persetujuan kedua belah pihak. Kok saya dipihakkan ya. Tapi ya enggak apa-apa," tutur Gusti Moeng.

Saat ini telah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 1964 tentang Pemberian Bantuan Berupa Uang Kepada Abdi Dalem dan Pensiunan Abdi Dalem Keraton Surakarta.

"Sesuai dengan Perpres 29 tahun 1964 bahwa seluruh Kebutuhan Keraton itu dipenuhi oleh negara. Itu bekerja dengan lembaga adatnya keraton. Dari dulu juga begitu," tuturnya.

Baca juga: Keraton Solo Islah : Bertemu Setelah 11 Tahun, Tangis Sinuhun PB XIII Pecah saat Bertemu Gusti Moeng

Saat ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menyepakati dana hibah dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk penataan kawasan Baluwarti.

Namun, hal ini tidak termasuk revitalisasi Keraton Kasunan Surakarta.

Staf Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Wahyu Broto Raharjo menjelaskan, perlu dibentuk semacam badan pengelola di bawah Kemendikbud untuk mengelola dana tersebut.

"Karena Keraton hanya lembaga adat maka dalam pengelolaan direncanakan untuk dibentuk Badan Pengelola Keraton Kasunanan Surakarta yang berbadan hukum," jelasnya.

Gusti Moeng pun siap mengikuti tata administrasi ini jika diperlukan.

"Iya pasti. Kita tidak ikut tender kok. Seperti ini kita memberikan persetujuan Grand Design seperti apa," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved