Berita Sukoharjo Terbaru

Dinkes Sukoharjo Minta Masyarakat Tak Konsumsi Ciki Ngebul, Waspada Keracunan 

Masyarakat saat ini diminta tidak mengonsumsi makanan mengandung nitrogen cair (LN2). Sebab, ada beberapa kasus keracunan di beberapa daerah.

Istimewa/Dinkes Sukoharjo
Potret Ciki Ngebul. 

Laporam Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Kesehatan Sukoharjo meminta warga tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti Ciki Ngebul, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak ditemukan di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari total 28 kasus keracunan itu, delapan pasien disebut bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya langsung dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan satu pasien bergejala dan tiga tanpa gejala.

Pasien yang keracunan berusia 4 hingga 13 tahun.

Tri Tuti Rahayu selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada membeli makanan.

"Kami meminta masyarakat Kabupaten Sukoharjo agar lebih waspada dalam membeli makanan," ucapnya.

"Terutama para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan yang mengandung nitrogen cair seperti Ciki Ngebul," imbuh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: RSUD Ir Soekarno Sukoharjo Siaga Potensi Keracunan Massal Akibat Jajanan Viral Ciki Ngebul

Ia menjelaskan, dalam mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2.

Pihaknya kini telah melakukan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Sukoharjo, baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas untuk meningkatkan pengawasan.

"Untuk mengantisipasi temuan kasus itu, kami sudah mengkoordinasikan dengan seluruh puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2," katanya kepada TribunSolo.com

Ia mengatakan, dalam peningkatan pengawasan melalui pemerintah pusat menurunkan surat Kementerian Kesehatan RI SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

"Sementara kami tidak melakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten sukoharjo belum ada laporan kasus keracunan dampak dari keracunan makanan mengandung nitrogen cair tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak-anak," tutur Tri.

Kendati demikian, lanjut dia, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan Ciki Ngebul tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved