Klaten Bersinar

Zona Merah, PKL Masjid Raya Klaten Akan Direlokasi ke Taman Kuliner MPP, Fasilitasnya Lebih Lengkap

TribunSolo.com/Ibnu DT
Suasana lapak Pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Raya Klaten, Senin (30/1/2023). Para PKL akan dipindah ke lokasi dengan fasiltas yang lebih lengkap. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Raya Klaten akan direlokasi.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUMP) Klaten, Anang Widjatmoko menjelaskan, kawasan masjid di Kecamatan Klaten Tengah harus steril.

Rencananya para PKL di kawasan tersebut akan direlokasi ke taman kuliner mall pelayanan publik (MPP), yang berlokasi di Jalan Mayor Kusmanto, Kecamatan Klaten Selatan.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 Tahun 2022, kawasan depan Masjid Raya Klaten merupakan zona merah bagi PKL.

”Ada 34 lapak dengan 19 pedagang yang aktif berjualan. Setelah proses penyerahan Taman Kuliner MPP kepada kami, secepatnya kami akan lakukan relokasi para PKL,” ungkap Ananga kepada TribunSolo.com, Senin (30/1/2023).

Nantinya, di Taman Kuliner MPP terdapat 36 kios dan delapan los dengan konsep food court dengan berbagai fasilitas yang memadai.

Tak cukup sampai disitu, nantinya para pedagang juga dapat berjualan selama 24 jam nonstop karena Taman Kuliner MPP merupakan kawasan hijau.

"Kami sudah merancang, apa saja yang perlu disiapkan apabila Taman Kuliner MPP itu beroperasi. Dari mulai Parkir, MCK hingga petugas kebersihan dan penjaga malam,” ucapnya.

"Selain itu, saat pemindahan juga akan acara (syukuran)," tambahnya.

Sebelum melakukan pemindahan PKL Masjid Raya, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para PKL.

Dari sosialisasi yang sudah dilakukan, Anang mengungkapkan jika para PKL juga menerima keputusan tersebut.

Nantinya, para PKL yang menempati taman kuliner MPP akan diterapkan sistem sewa.

Meski begitu, tetap sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Baca juga: Berniat Bikin Imbauan Waspada Penculikan Anak, Tapi Salah Ketik Surat, Kades di Klaten Minta Maaf

Baca juga: Siap-siap, Buat SIM di Wonogiri Tak Usah Jauh-jauh ke Kota, Kini Bisa di Kantor Kecamatan

Terkait waktu pemindahan PKL, Anang masing belum bisa memastikan lantaran hingga saat ini, lokasi tersebut belum diserahterimakan.

Sekretaris Koperasi Manunggal Agus Sumanto menjelaskan, para PKL di depan Masjid Raya sudah mendapatkan informasi tersebut.

Pada dasarnya para pedagang setuju dengan program yang digulirkan oleh Pemkab Klaten.

”Kami minta apabila taman kuliner MPP itu untuk pedagang di depan Masjid Raya ya harus dipenuhi terlebih dahulu," jelas dia.

"Total ada 34 lapak dengan 29 pedagang yang berjualan,” ucap Agus.

Meski setuju dengan rencana relokasi, dirinya berharap mendapatkan harga yang terjangkau untuk menyewa kios tersebut.

"Untuk harga sewa kios, jangan sampai memberatkan kami. Harapannya bisa tetap dijangkau oleh para pedagang."

"Apalagi di Taman Kuliner MPP, kita bakal cari pasaran baru lagi,” tegasnya.

Selain itu, Agus juga berharap, pemindahan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Itu lantaran, para PKL ingin berjualan terlebih dahulu pada bulan Ramadhan hingga Idul Fitri yang diprediksi akan banyak pembeli, setelah dua tahun mereka harus gigit jari akibat pandemi.

"Kalau keinginan pedagang di sini habis Lebaran," tegasnya. (*)