Klaten Bersinar

Jalan Lingkar Rowo Jombor Klaten Rusak Ternyata Wewenang Provinsi Jateng, Bupati Sri Desak Perbaikan

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Kondisi Jalan jalan lingkar Waduk Rowo Jombor yang berada di sisi utara Rawa Jombor di Dukuh Tanjungsari, Desa Krakitan Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten. Rabu (01/02/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani menanggapi keluhan warga soal kerusakan jalan lingkar di Waduk Rowo Jombor. 

Jalur tersebut tepatnya berada di sisi utara Rowo Jombor di Dukuh Tanjungsari, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten. 

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan, jika pihaknya akan berkoordinasi untuk perbaikan jalan tersebut. 

"Kami (akan) koordinasikan dengan pemerintah provinsi, bahwa jalan itu untuk segera diperbaiki, semoga nanti segera ada solusi," tegasnya. 

Dijelaskan Sri Mulyani, meski jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Klaten, namun kewenangan perbaikan jalan tersebut tak berada di Pemkab Klaten. 

"Mungkin masyarakat tidak tahu, meskipun ada di wilayah Klaten tapi kewenangan inti ada di pemerintah provinsi dan harus kita taati, karena kalau tidak kita taati bisa beresiko hukum," jelasnya. 

"Jadi untuk warga masyarakat, (perlu diketahui) bahwa jalan itu bukan kewenangan pemerintah daerah," tambahnya. 

Tak dipungkirinya, bahwa setiap ada permasalahan khusunya terkait jalan rusak, keluhan warga akan langsung tertuju kepada Pemkab Klaten. 

Sementara itu, banyak warga yang tak begitu paham perihal siapa pihak yang berwenang akan jalan tersebut. 

"Iya, ini memang yang selama ini menjadi problem kita bersama," kata dia.

Baca juga: Rencana Pembangunan Stadion Baru di Rowo Jombor Klaten Tak Bakal Alihfungsikan Stadion Trikoyo

"Bahwa jalan itu bukan jalan kabupaten, namun jalan itu termasuk jalan provinsi, karena Rowo Jombor itu punya BBWS," ungkapnya. 

Mulyani mengungkapkan, meski jalan tersebut di bawah kewenangan Pemprov namun pihaknya akan mengusahakan untuk memperbaiki jalan tersebut. 

"Tapi kalau memang nanti di izinkan pakai dana APBD akan kita perbaiki dengan pemeliharaan," tegasnya. 

Tanggapan itu muncul usai warga mengeluhkan soal jalan rusak tersebut sempat diunggah @dwmryyn yang kemudian di unggah ulang oleh akun Instagram @kabar_klaten pada Senin (30/01/2023).

Dari video yang berdurasi 34 detik itu menggambarkan kerusakan jalan lingkar Waduk Rowo Jombor. 

Jalan tersebut terlihat basah usai terkena guyuran hujan. 

Beberapa lubang yang berada di beberapa titik itu yang bercampur tanah urug dan digenangi oleh air, membuat jalan menjadi licin.

Sementara itu, Fitri (29) warga Dukuh Tanjungsari, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten menjelaskan rusaknya jalan lingkar Rawa Jombor itu sudah terjadi sejak beberapa waktu yang lalu.

"Awalnya sudah rusak, sebelum tahun baru sudah rusak tapi waktu itu hanya rusak di beberapa titik. Setelah truk uruk sering lewat makanya makin parah," ungkapnya. 

Untuk mengurangi kerusakan, rusak warga sudah berusaha menambal jalan rusak itu dengan menggunakan tanah. 

Namun, lantaran volume dan intensitas kendaraan cukup banyak ditambah dengan intensitas hujan yang tinggi sehingga tak bertahan lama.

"Ini kan lokasi wisata, kadang bus wisata lewat bikin jalan yang ditambal rusak lagi, harapan kita ya ini segera diperbaiki oleh pihak yang berwenang," ucapnya. (*)