Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo
Istri Nanang, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Tak Peduli Jika Suaminya Dihukum Mati
Perempuan berinisial N itu bahkan menyebut tak peduli jika nantinya Nanang dihukum mati atas perbuatannya.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Sebab dirinya bisa dipulangkan ke Jawa setelah beberapa minggu melarikan diri dari Nanang ke Kalimantan.
"Saya ke Kalimantan pada tanggal 9 Januari 2023, itu kemauan saya sendiri dikarenakan saya ingin menghindar dari Nanang," katanya.
Di sisi lain Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan tanggapan atas statemen yang diberikan oleh N selaku Istri sah pelaku pembunuhan siswi beberapa pekan lalu.
"Tentunya keterangan yang di berikan N nanti kami dalami, dan akan kami selidik lebih lanjut, " ucap Wahyu.
Proses hukum Nanang dikatakannya masih menunggu pengumpulan barang bukti terlebih dahulu .
Kemungkinan jika N mempunyai bukti kuat terkait KDRT yang dilakukan Nanang, maka Nanang akan mendapatkan pasal tambahan.
Perlu diketahui, Nanang Trihartanto yang merupakan pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo mendapatkan pasal berlapis dan terancam hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.