Viral
Keluarga Hasya yang Tewas Kecelakaan kembali Laporkan Pensiunan Polri, Berharap Ada Tindak Lanjut
Keluarga korban kecelakaan yang menewaskan M Hasya Atallah Saputra kembali melaporkan pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Keluarga korban kecelakaan yang menewaskan M Hasya Atallah Saputra kembali melaporkan pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Kali ini pihak keluarga melaporkan AKBP Eko Setia Budi Wahono atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan.
Baca juga: Alasan Eks Kapolsek Tak Langsung Bawa Mahasiswa UI ke RS Pakai Mobilnya, Sampai Tergeletak 45 Menit
Adapun laporan keluarga Hasya itu teregister dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023).
"Kami telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan," ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Keluarga Hasya berharap agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Pasalnya laporan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan disebut tidak ada tindak lanjut.
"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjut," ucap Rian.
Diketahui sebelumnya, Hasya tewas setelah tertabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Dicari Polisi: Pelaku Pecah Kaca Mobil Toyota Yaris di Karanganyar, Gondol Uang Rp 160 Juta
Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Sejauh ini, polisi menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Polisi langsung menyetop penyidikan kasus kecelakaan usai menetapkan Hasya sebagai tersangka dengan mengirimkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) pada 17 Januari 2023.
Belakangan, hasil penyelidikan itu menuai protes dari keluarga Hasya dan banyak pihak, sehingga Kapolda Metro Jaya memerintahkan adanya penyelidikan ulang.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya itu pada Kamis (2/2/2023) siang. Setidaknya ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.