Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Drama Korea

Kuda Mati saat Syuting Drakor The King of Tears, KBS dan Staf Dijatuhi Hukuman Terbukti Aniaya Hewan

Selain menghukum perusahaan penyiaran, dakwaan mengenakan denda berdasarkan pasal terkait (Pasal 46-2 Undang-Undang Perlindungan Hewan) diterapkan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribun Trends
Drakor The King of Tears diduga aniaya hewan 

TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah tim produksi drakor The King of Tears Lee Bang Won, seperti direktur, direktur seni bela diri, manajer tim penunggang kuda, dan penyiar KBS dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut Asosiasi Kesejahteraan Hewan Korea (KAWA), pada Kamis 2 Februari 2023, direktur, direktur seni bela diri, dan manajer tim penunggang kuda didakwa dengan kekerasan hewan (Pasal 8, Paragraf 2, Butir 4 Undang-Undang Perlindungan Hewan) karena menyebabkan rasa sakit atau cedera fisik tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

KBS didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan.

Selain menghukum perusahaan penyiaran, dakwaan mengenakan denda berdasarkan pasal terkait (Pasal 46-2 Undang-Undang Perlindungan Hewan) diterapkan.

Baca juga: Drakor Park Hyung Sik: Our Blooming Youth Tayang Mulai Senin 6 Februari 2023 di tvN

Sebelumnya, dalam syuting adegan kuda jatuh yang berbahaya pada Januari 2022, tim produksi "The King of Tears, Lee Bang Won" mengikatkan kawat ke kaki belakang kuda dan membiarkannya berjalan.

Kuda itu berlari dengan kecepatan penuh membawa pria dewasa itu sampai tim menarik tali untuk membuat kuda itu sengaja jatuh.

Beberapa anggota staf menarik kawat secara bersamaan, dan kuda itu jatuh dengan kepala lebih dulu, melukai lehernya dengan parah.

Kuda tersebut kemudian mati dalam waktu seminggu setelah syuting adegan pemeran pengganti.

Baca juga: Sukses Jadi Idol di Korea, Tzuyu TWICE Dikabarkan Beli Penthouse Senilai Rp 222 Miliar di Taiwan

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved