Viral
Polda Metro Jaya Minta Maaf Salah Tetapkan Hasya Tersangka, Keluarga Korban Minta Kasus Dilanjutkan
Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tim kuasa hukum keluarga almarhum Hasya pun mengapresiasi tindakan korektif Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka almarhum Hasya.
Meski begitu, pihak keluarga berharap kasus tabrakan yang melibatkan Hasya dan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tak berhenti pada proses pencabutan status tersangka.
Sementara itu, Ibunda dari Hasya Attalah, Dwi Syafiera Putri mengaku bersyukur dengan pencabutan status tersangka anaknya terkait kecelakaan.
"Alhamdulillah, bersyukur banget. Kalau sudah kuasa Allah, yang terjadi maka terjadilah," ujar Dwi saat dihubungi awak media, Senin (6/2/2023).
Menurut Dwi, usaha keluarga untuk meminta keadilan terkait kasus Hasya akhirnya menemui jalan terang. Namun, pihak keluarga mengatakan kasus tabrakan maut yang menewaskan Hasya tetap harus dilanjutkan.
"Sekarang tinggal bagaimana para penegak hukum itu melanjutkan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasya tewas ditabrak oleh pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Sedangkan Eko yang tak siap mengerem mobilnya, akhirnya menghantam tubuh Hasya.
(*)
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.