Viral
Sosok Bripka HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi, Pernah Ditangkap karena Judi
Kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 Bripda HS terungkap sejumlah fakta baru.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembunuhan sopir taksi online oleh oknum anggota Densus 88 Bripda HS terungkap sejumlah fakta baru.
Motif pelaku membunuh Sony Rizal Taihitu (59) karena ingin mengincar harta milik korban.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88, Padahal Sopir Sudah Baik Hati Beri Tumpangan
Fakta baru terungkap jika sebenarnya Bripka HS merupakan polisi yang punya rekam jejak kurang baik.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, mengatakan pelaku merupakan anggota polisi yang bermasalah.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ungkap Tommy, Selasa (7/2/2023).
Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.
"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.
Ia menyebut Bripda HS pernah menipu rekannya yang sesama anggota Polri.
Kala itu, modus pelaku adalah peminjaman uang.
Tak hanya itu, Bripda HS juga pernah ketahuan bermain judi online.
Akibat kebiasaannya berjudi online, Bripda HS terlilit utang dengan jumlah besar.
"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.
"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," imbuhnya.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi oleh Anggota Densus 88, Ingin Kuasai Harta Korban
Untuk kasus pembunuhan yang telah dilakukan Bripda HS, Densus 88 mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Pihaknya, kata Awin, juga tidak mentolerir kejahatan yang dilakukan Bripda HS.
"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yamg dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tegas Aswin.
Saat ini, Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa.
Bripda HS sendiri sudah diamankan sejak 23 Januari 2023, di hari yang sama ketika ia membunuh Sony Rizal.
Ia ditangkap di kawasan Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekitar pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," tandasnya.
(*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.