KPop
Himchan eks BAP Lakukan Pelecehan, Dihukum 10 Bulan Penjara dan 50 Jam Pendidikan Kekerasan Seksual
Rapper bernama Kim Him Chan ini awalnya didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial 'A'
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Himchan eks BAP dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, serta 50 jam kursus pendidikan kekerasan seksual oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pada Kamis (9/2/2023).
Rapper bernama Kim Him Chan ini awalnya didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisal 'A' di sebuah vila di Namyangju sekira tahun 2019.
Baca juga: Love to Hate You Trending, Drakor Netlfix tentang Benci Jadi Cinta Sudah Tayang 10 Februari 2023
Sepanjang persidangan pertamanya, Himchan bersikeras bahwa tidak ada paksaan yang terlibat dan semua aktivitas seksual dilakukan atas persetujuan bersama.
Dia kemudian terlambat mengakui dakwaan pada bulan April 2022 selama sidang bandingnya, dengan permintaan maaf ke publik.
Baca juga: Yoo Ah In Kini Dicekal ke Luar Negeri karena Dikhawatirkan Melarikan Diri, Handphone juga Disita
Kini, pengadilan telah memutuskan untuk menegakkan putusan awal yang diberikan terhadap kasus Himchan, berupa hukuman 10 bulan penjara, ditambah 50 jam pendidikan kekerasan seksual.
Himchan juga diharapkan membayar 'A' untuk kerusakan.
Mantan anggota BAP saat ini juga terlibat dalam kasus pengadilan lain dengan dua orang untuk percobaan pelecehan seksual.
(*)
Ada Pria yang Ngaku-ngaku Jadi Ayah Kandung Jennie BLACKPINK, Telah Digugat dan Terbukti Palsu |
![]() |
---|
T.O.P Ungkap Alasan Keluar dari BIGBANG, Akui Kesalahannya di Masa Lalu Cukup Fatal |
![]() |
---|
Daftar 5 Idol KPop Asal Indonesia, Terbaru Ada Carmen yang Bakal Debut di SM Entertainment |
![]() |
---|
Jisoo BLACKPINK Dipastikan Comeback Februari 2025, Berdekatan Jadwal Tayang Drakor 'Newtopia' |
![]() |
---|
Kapan Carmen Debut Bareng Hearts2Hearts? Idol Baru SM Entertainment Asal Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.