Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Drama Korea

Park Min Young Hanya Diperiksa Sebagai Saksi atas Kasus Penipuan Saham yang Dilakukan Sang Mantan

Park Min Young dipanggil untuk pemeriksaan polisi pada 13 Februari karena dicurigai terlibat secara sukarela dalam aktivitas penipuan Kang Jong Hyun.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Naver
Park Min Young 

TRIBUNSOLO.COM - Agensi yang menanungi Park Min Young, Hook Entertainment telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi keterlibatan aktris mereka dalam penyelidikan polisi yang sedang berlangsung terhadap Kang Jong Hyun, yang diduga memperoleh keuntungan ilegal yang sangat besar melalui manipulasi saham.

Sebelumnya, beberapa media mengklaim bahwa Park Min Young dipanggil untuk pemeriksaan polisi pada 13 Februari karena dicurigai terlibat secara sukarela dalam aktivitas penipuan Kang Jong Hyun.

Park Min Young saat masih bersma Kang Jong Hyun
Park Min Young saat masih bersma Kang Jong Hyun 

Baca juga: BRAVE GIRLS Resmi Bubar Setelah 11 Tahun Eksis, Rilis Lagu Terakhir untuk Perpisahan

Kamis 15 Februari KST, Hook Entertainment mengklarifikasi:

“Kami ingin menawarkan beberapa klarifikasi atas laporan sebelumnya yang dipublikasikan pada 14 Februari, yang menyatakan bahwa Park Min Young dipanggil untuk pemeriksaan polisi, dan bahwa dia telah dilarang meninggalkan Korea Selatan.”

"Faktanya, Park Min Young dipanggil untuk diinterogasi pada 13 Februari hanya sebagai saksi dalam penyelidikan saat ini, tetapi polisi tidak melarangnya bepergian ke luar negeri. Kami mohon maaf karena menyampaikan berita yang tidak menyenangkan selama masa-masa sulit ini, seperti serta untuk tanggapan terlambat dari agensi."

Saat ini, diyakini bahwa Kang Jong Hyun, mantan pacar Park Min Young, antara lain menggunakan nama Park Min Young saat memperoleh obligasi investasi ilegal melalui perusahaan afiliasi Bithumb.

Baca juga: Yoo Ah In Dituding Sengaja Hindari Wajib Militer, Dilaporkan ke Divisi Investigasi Dinas Militer

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved