Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Tersangka Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres, Polda Sulsel Turunkan Tim untuk Mengusut

Sebuah video yang memperlihatkan tersangka penyalahgunaan narkotika di Toraja mengaku dibekingi pihak Polres viral di media sosial.

Tangkapan layar video Tribun Toraja
Salah satu tersangka pengedar narkoba mengaku dilindungi Polres saat konferensi pers BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan tersangka penyalahgunaan narkotika di Toraja mengaku dibekingi pihak Polres viral di media sosial.

Dalam rekaman video berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok, salah satu tersangka mengaku dirinya berani menjadi pengedar narkoba karena dilindungi oleh oknum polisi.

Baca juga: Viral Syarifah Ima, Wanita yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Usut punya usut, pengakuan itu disampaikan di sela-sela jumpa pers yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu (15/2/2023) lalu.

BNNK Tana Toraja membawahi dua kabupaten yaita Tana Toraja dan Toraja Utara.

Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan.

Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

"Bisa saya sedikit bicara bu," tanya salah seorang tersangka.

Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.

"Iya kenapa," jawab Dewi, Kepala BNNK.

Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.

Baca juga: Viral Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Senopati, Ini Alasannya Ngamuk dan Marah-marah

Informasi diterima TribunToraja.com sebelumnya, para tersangka pengedar narkotika yang ditangkap yakni RP, EL dan AG alias G warga Toraja Utara, sementara MB warga asal Luwu.

Dewi menyebut peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.

Barang bukti yang berhasil disita BBNK Tana Toraja narkoba jenis sabu-sabu 43.55 gram.

Kasus ini mendapat perhatian dari Polda Sulsel. Bahkan, Polda Sulsel telah mengirimkan tim untuk memantau dan menyelidiki langsung terkait dugaan ini.

Hal ini disampaikan Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso.

"Hari ini tim dari Polda Sulsel turun langsung memantau dugaan perkara ini. Untuk sementara masih dalam penyelidikan bersama," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (20/2/2023).

Ia juga mengatakan, jika dugaan ini terbukti benar, maka oknum anggota kepolisian yang terlibat akan ditindak tegas.

"Benar, kita akan tindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat," lanjutnya lagi.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved