Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

9.000 KTP Digital Sudah Dimiliki ASN hingga Guru di Sukoharjo, Ke Depan Akan Sasar Masyarakat

KTP digital tersebut bertujuan agar masyarakat bisa beradaptasi dengan dunia digital.

Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Kepala Camat Grogol Sukoharjo, Hardis Kurnia Wijaya saat menunjukkan KTP digital di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Sabtu (25/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo Launching KTP Digital.

KTP digital merupakan salah satu program baru dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukoharjo.

Launching KTP digital tersebut bersamaan dengan launching pelayanan pendaftaran penduduk di Kecamatan.

KTP digital tersebut bertujuan agar masyarakat bisa beradaptasi dengan dunia digital.

Kepala Dukcapil Sukoharjo Budi Susetyo mengatakan KTP digital ini baru terselenggara di 4 kecamatan di Sukoharjo.

"Empat kecamatan tersebut ada di Kecamatan Sukoharjo, Mojolaban, gatak dan kecamatan Grogol," ucap Bud, kepada TribunSolo.com, Sabtu (25/2/2023).

Ke depan, secara bertahap akan dimaksimalkan agar seluruh kecamatan juga bisa merasakan hal yang sama.

Baca juga: Bupati Etik Ketuk Palu 2 Raperda Sukoharjo : Tentang PAUD dan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Baca juga: Sukoharjo Makmur Panen Raya Padi, Etik Suryani : Rapatkan Barisan untuk Swasembada Pangan Nasional

Selain itu, izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sudah dikantongi.

KTP Digital tersebut merupakan arahan dari Kemendagri dimana harus bertranformasi dari KPT manual menjadi KTP Digital.

Namun demikian, Budi mengatakan belum ada perintah untuk menarik KTP manual.

Bahkan untuk KTP manual masih dilayani pembuatannya di Dinas, bukan di Kecamatan.

Adapun perkembangan KTP digital saat ini di Sukoharjo sudah menyasar hampir 9.000 ASN, TNI/Polri, dan guru-guru.

"Setalah itu nanti sasaran kami perguruan tinggi mahasiswa, setelah itu baru menyebar untuk jemput bola ke masyarakat," Jelasnya.

Syarat untuk mendapatkan KTP digital yaitu mempunyai handphone (android) dan email agar bisa tersimpan di handphone.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved