Berita Solo Terbaru

Menebak Langkah Pemkot Solo : Apa Akan Bubarkan Perumda TSTJ, karena Syaratnya Harus Pailit

Perumda Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo masih ada di tengah adanya Solo Safari yang kini beroperasi.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Kondisi Shelter TSTJ sebelum para pedagang mengosongkan barang yang ada di sana. Pengosongan dalam bagian pembangunan solo Safari. 

Berikut isinya :

Pembubaran Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug
Surakarta ditetapkan dengan Peraturan Daerah atas usulan Walikota
karena:

a. Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta tidak
dapat melaksanakan dan tidak mampu mewujudkan maksud dan
tujuan pendirian Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug
Surakarta secara baik dan profesional

b. Perusahaan Umum Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta
dinyatakan pailit atau insolvent berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved