Berita Sukoharjo Terbaru
Cara Membuat KTP Digital di Sukoharjo, Daftar di Disdukcapil: Siapkan Email, HP dan KTP Asli
Masyarakat Sukoharojo kini bisa membuat KTP Digital. Mereka yang ingin membuat KTP ini bisa mendatangi kantor Disdukcapil.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - KTP Digital di Sukoharjo diperkenalkan sejak Februari 2023 lalu.
Pengenalan KTP Digital ini oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Jumat (17/3/2023).
KTP Digital tersebut bertujuan agar masyarakat beradaptasi dengan era digital sekarang.
Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo mengatakan, KTP Digital saat ini sudah bisa diaplikasikan, namun masih di 4 Kecamatan di Sukoharjo.
"Empat Kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Sukoharjo, Mojolaban, Gatak dan Grogol," ucap Budi.
Baca juga: Sukoharjo Siap Gunakan KTP Digital, Bupati Etik Sebut untuk Permudah Akses Masyarakat
Dia juga memastikan kedepan, secara bertahap akan dimaksimalkan agar seluruh masyarakat juga bisa merasakan hal yang sama.
Disdukcapil Sukoharjo sudah mengantongi izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Syarat bisa menggunakan KTP Digital meliputi :
1. Memiliki Smartphone
2.Email yang aktif agar nantinya bisa mengakses di handphone
3. Membawa KTP Asli
4. Pendaftaran melalui Kantor Disdukcapil Sukoharjo
Dari syarat yang di sebutkan di atas, Budi mengatakan, saat ini tidak ada arahan dari kemendagri untuk menarik KTP asli.
"Untuk masyarakat usia tua yang tidak punya handphone atau tidak bisa membuat KTP digital tidak diwajibkan untuk membuat, dan masih menggunakan KTP cetak," tandasnya saat di konfrimasi TribunSolo.com, Jumat (17/3/2023). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kepala-Camat-Grogol-Sukoharjo-Hardis-Kurnia-Wijaya-saat-menunjukkan-KTP-digital.jpg)