Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Demo Pabrik Aqua di Klaten

Demo Pabrik Aqua di Klaten, Pengamat Sebut Penambahan Dana CSR Bisa Jadi Penyelesaian Tuntutan Warga

Perusahaan disarankan menambah dana Corporate Social Responsibility untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan tuntutan warga

|
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
Aksi massa dari AMGA di depan PT TIV di Desa Wangen, Polanharjo, Klaten pada Jumat (17/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keberadaan produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merk Aqua di Kabupaten Klaten kini tengah dipersoalkan oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gugat Aqua (AMGA). 

Beberapa kali, warga sudah menggelar aksi demo untuk menyuarakan keresahan mereka di depan kantor PT. Tirta Investama (PT TIV) yang beralamat di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo.

Dalam aksi tersebut, AMGA menyampaikan beberapa aspirasi, yang mempersoalkan ketersediaan air untuk aktivitas warga, terutama untuk pertanian yang semakin berkurang. 

Selain itu, menurut AMGA, lalu lalang truk pengangkut galon dengan tonase melebihi aturan menyebabkan jalan menjadi cepat rusak. 

AMGA juga menduga sumur kedua yang dibangun belum mengantongi izin operasional formal, serta adanya praktek monopoli korporasi bisnis di dalam manajemen perusahaan, dimana warga sekitar hanya dijadikan buruh saja. 

Pengamat Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr. Mulyanto mengatakan, ada beberapa hal yang bisa ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut. 

Menurutnya, langkah yang pertama bisa dengan mencari isi MoU atau surat perjanjian antara pihak Pemerintah Kabupaten dengan perusahaan.

Kemudian, bisa dilakukan pengkajian klausul yang menyatakan bahwa ketika ada permasalahan bisa ditinjau ulang.

Ia juga menyarankan agar masyarakat dengan pihak Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo khususnya, bisa mengadakan audiensi yang melibatkan Pemkab dan Perusahaan. 

"Mencari penyelesaian terbaik yang menguntungkan pihak kedua yang keberatan karena munculnya masalah baru, seperti jalan rusak, debit air untuk pertanian yang semakin berkurang dan lain-lain, sampai pihak perusahaan dapat melaksanakannya," kata Mulyanto saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Lima Tuntutan Masyarakat untuk PT TIV Aqua Klaten, Soroti Soal Eksplorasi Air dan Truk Galon

Selain penyelesaian yang sudah disepakati kedua belah pihak, Mulyanto juga menyarankan agar perusahaan menambah dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Menurutnya, pemberian dana CSR perusahaan sendiri sudah diatur oleh pemerintah. 

Dimana sekian persen keuntungan perusahaan, wajib disalurkan dalam kegiatan CSR

Tambahan dana CSR tersebut, bisa membantu menyelesaikan tuntutan para warga yang terdampak. 

"Bisa dengan menambah besaran dana CSR, yang dapat digunakan untuk perbaikan kualitas lingkungan dan penyelesaian tuntutan warga setempat," kata Mulyanto

"Pemberian dana CSR itu aturan pemerintah sebenarnya ada, awalnya memang diperuntukkan bagi BUMN, tetapi perusahaan swasta bisa dinaungi dalam perda di Kabupaten Klaten, hanya saja belum tahu bunyinya seperti apa, tapi intinya sekian persen dari keuntungan perusahaan wajib disalurkan dalam kegiatan CSR," terangnya. 

Berdiri sudah 21 tahun, namun ternyata keberadaan pabrik tersebut belum berdampak signifikan untuk perekonomian warga sekitar.

Mulyanto mengatakan warga pernah melayangkan protes sebelumnya. 

Protes itu berakhir dengan solusi yang diambil yakni pengambilan 1 liter air dikenakan tarif tertentu untuk diberikan ke desa.

Alhasil, Bumdes Ponggok menjadi lebih maju, karena ada suntikan dana dari perusahaan.

"Hanya saat ini, dampaknya lebih parah dibanding 10 tahun yang lalu, dan perusahaan dimungkinkan kurang transparan dalam mengambil air setiap harinya," jelasnya. 

"Jika semakin hari semakin banyak volume air yang diambil, dipastikan kerusakan lingkungan semakin parah," pungkasnya.

Klarifikasi PT Tirta Investama Aqua

Sementara, pihak PT Tirta Investama (PT TIV) perusaahan air minum dalam kemasan merk Aqua buka suara perihal demo dari massa aliansi masyarakat gugat aqua (AMGA) di Desa Wangen, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten.

External Communication Manager Danone Aqua, Rony Rusdiansyah mengatakan, pihaknya menegaskan tetap mengutamakan duduk bersama terkait permasalahan yang diungkapkan AMGA.

"Dari kita (PT TIV) tetap mengutamakan duduk bersama, membuka ruang diskusi untuk kemajuan ekonomi, sosial, lingkungan khususnya di Klaten," ujar Rony kepada TribunSolo.com.

Rony juga menjelaskan setidaknya perusahaan Aqua di Klaten sendiri sudah 21 tahun berdiri, dan pihaknya selalu mengikuti regulasi yang ada.

Ia juga mengungkapkan, terkait kendaraan yang beraktivitas di perusahaannya juga sudah dikordinasikan dengan pihak terkait.

"Transportasi (truk) sudah kita koordinasikan dengan dinas terkait, saat ini kami masih mencari solusi bersama," ungkapnya.

Sementara untuk masalah sumur kedua, pihaknya mengatakan kelengkapan dokumen sudah lengkap semua.

Sumur kedua sendiri lokasinya berada di Ponggok, Polanharjo, Klaten.

"Dipastikan lengkap (dokumen), terkait sumur kedua kita serahkan ke paguyuban pengguna air, dimanfaatkan untuk masyarakat," jelas Rony.

Soal dugaan perusahaan melakukan monopoli usaha, ia menyatakan dugaan tersebut kurang tepat.

"Terkait investasi sendiri, pihak kami mendukung iklim investasi positif di Klaten. Sehingga dugaan tersebut kurang tepat, karena tidak beralasan untuk itu (monopoli)," sanggahnya.

Kurang lebih ada ratusan karyawan di PT TIV, sebagian besar diambil dari warga sekitar perusahaa.

"Kurang lebih ada 800 karyawan perusahaan, sebagian besar warga sekitar. Kami juga memberikan manfaat ekonomi sosial dan lingkungan kepada masyarakat lain melalui kemitraan yang dilakukan," ujarnya.

Dari 800 pekerja, kurang lebih 90 persen warga sekitar. Dan itu belum termasuk outsourcing penjaga kebersihan dan security. (*)

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved