Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelatih Taekwondo Cabuli Murid

Nasib DS, Predator Anak yang Cabuli 3 Murid : Di-Blacklist, Dilarang Beraktivitas di Dunia Taekwondo

Tidak ada jaminan DS bisa kembali ke dunia Taekwondo, meski sudah menuntaskan masa hukuman penjaranya sekalipun.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
DS, terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ketika memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Karier DS di dunia olahraga Taekwondo, baik di tingkat kabupaten/kota dan nasional sudah habis.

Itu terjadi setelah oknum instruktur Taekwondo asal Solo tersebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

DS, untuk diketahui, melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap tiga muridnya.

Bahkan, jika sudah menuntaskan masa hukuman penjaranya, tidak ada jaminan bila DS bisa kembali ke dunia Taekwondo.

Setidaknya itu yang disampaikan pelatih Senior Taekwondo Solo Raya, Tanu Kismanto.

"Di dalam AD/ART sudah jelas, status keanggotaan seseorang akan gugur dengan sendirinya apabila sudah melanggar hukum," terang Tanu, kepada TribunSolo.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Gibran Akui Pernah Bertemu DS Si Predator Anak : Kaget, Tak Pernah Merasa Curiga

Baca juga: Alasan DS, Predator Anak di Dojang Taekwondo Solo Tega Cabuli Muridnya : Sering Ketemu, Jadi Nyaman

"Otomatis (status keanggotaannya) akan gugur dengan sendirinya, termasuk secara nasional," jelasnya.

"PBTI (Pengurus Besar Taekwondo Indonesia) pusat pasti keanggotaan yang bersangkutan gugur," tambahnya.

DS bahkan akan dilarang terlibat dalam aktivitas apapun dalam bidang olahraga Taekwondo.

Bahkan DS akan di-blacklist.

"Dilarang beraktivitas di lingkungan Taekwondo," ujar dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved