Berita Karanganyar Terbaru
Colomadu dan Gondangrejo Bakal Mulus, Pemkab Karanganyar Gelontor Dana Perbaikan Jalan Rp 80 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo.
Perbaikan jalan tersebut nantinya tidak hanya bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) saja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Asihno menjelaskan perbaikan jalan berkondisi rusak berat tidak hanya bersumber DAK.
"Terdapat tujuh ruas jalan yang jadi sasaran, " kata Asihno, kepada TribunSolo.com, Jum'at (24/3/2022).
Asihno mengatakan pemerintah pusat telah menyetujui permohonan bantuan Pemkab Karanganyar terkait perbaikan jalan rusak.
Dia mengatakan dari usulan Rp 100 miliar, disetujui Rp 80 miliar bersumber Instruksi Presiden (inpres) percepatan pembangunan jalan daerah.
"Untuk ruas-ruas jalannya mana saja dan besaran berapa masih diproses di aplikasi Sitia di Kemenkeu," ungkap dia dia.
Meski ada tujuh ruas yang diperbaiki, ternyata belum bisa menanggulangi semua kerusakan.
Baca juga: Tak Jadi Gagah, 14 ABG di Solo Teken Surat Pernyataan, Mau Perang Sarung Malah Digagalkan Polisi
Baca juga: Dikira Api Unggun, Ternyata Rumah di Jenawi Karanganyar Ludes Terbakar
Dia tetap mengupayakan pemeliharaan rutin untuk mengatasi kerusakan skala kecil.
"UPT di 17 kecamatan sedang menambal jalan, lebaran nanti minimal kerusakan skala kecil sudah tertangani," kata dia.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menambahkan, dana inpres untuk perbaikan jalan kerusakan parah diarahkan ke Colomadu dan Gondangrejo.
Dia menuturkan dua wilayah kecamatan ini, perbaikan sistem tambal sulam juga digarap bersumber Dana Tak Terduga (DTT).
"Tambal sulamnya pakai duitku (DTT)," singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pemeliharaan-Jalan-Lawu-oleh-DPUPR-Kabupaten-Karanganyar-dengan-cara-pengaspalan-jalan-berlubang.jpg)