Berita Sragen Terbaru
Ketahuan Lagi Maling Kayu Perhutani di Jenar Sragen, 14 Orang Lari Kocar-kacir, Satu Tertangkap
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 potong kayu sonokeling, dengan panjang 4,1 meter dan 2,95 meter, dengan diameter 38 cm dan 30 cm
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 potong kayu sonokeling, dengan panjang masing-masing 4,1 meter dan 2,95 meter, dengan diameter 38 cm dan 30 cm.
"Juga diamankan satu unit truk bernomor polisi AD 1498 HN, 4 buah gergaji, 1 buah parang, 6 buah karet streng, dan 2 pasang roda pengangkut," kata Iptu Mualim.
Lebih lanjut, kerugian yang dialami Perhutani ditaksir mencapai Rp 5.385.000.
Tersangka disangkakan pasal 12 huruf E Jo Pasal 83 agar (1) huruf B Perpu RI nomor 11 tahun 2022 tentang cipta kerja perubahan atas UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
"Ancaman hukuman paling singkat 1 tahun penjara, dan paling lama 5 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar," pungkasnya.
(*)
Pria Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Pacar Sendiri di Sragen, Modus Duplikat Kunci, Ketahuan CCTV |
![]() |
---|
Cerita Warga Gondang Sragen Diduga Keracunan Setelah Makan Rendang di Hajatan : Dagingnya Alot |
![]() |
---|
Ban Selip saat Hujan di Jalan Tol Solo-Ngawi, Pajero Terjun Bebas ke Selokan, 3 Orang Terluka |
![]() |
---|
Senyum Penjual Jajanan Kiloan di Sragen : Jelang Lebaran Dibanjiri Pembeli, Omzet Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Siap-siap, Harga Sayuran di Sragen Akan Naik Seminggu Jelang Lebaran: Cabai Bisa Sentuh Rp50 Ribu/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.