Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Tetap Buka Pelayanan untuk Masyarakat, Bisa Melalui Mobile JKN  

BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat walau dalam momen libur lebaran. Pelayanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat.

|
Istimewa
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat jumoa pers melalui Zoom BPJS Kesehatan, Kamis (6/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - BPJS Kesehatan tetap berusaha memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. 

Terlebih pada momen Idul Fitri 2023 nanti. 

Pada momen libur itu, pelayanan akan tetap dibuka untuk masyarakat.   

Termasuk melalui Mobile JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, tetap dibukanya layanan untuk masyarakat pada momen libur lebaran ini menjadi bukti komitmen BPJS Kesehatan

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapanpun, termasuk saat libur lebaran," kata Ghufron, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Maksimalkan Kinerja, Kader JKN di Solo Raya Siap Sukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, Direktur Utama BPJS tersebut memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah.

Ghufron juga menjelaskan, untuk dapat mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang. 

"Piket layanan tersebut membuka akses layanan tatap muka di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota untuk peserta JKN, layanan tersebut dimulai pada periode 19 - 21 April 2023 dan 24 - 25 April 2023 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat," jelasnya.

Selain itu, masa libur lebaran kali ini, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN.

 Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved