Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Modus Pengedar Narkoba di Sragen : Agar Tak Ketahuan, Barang Disimpan di Bungkus Rokok Bekas

Cara pengedar mengedarkan Narkoba agar tidak ketahuan adalah dengan menyimpan di dalam bungkus rokok bekas.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
5 tersangka kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Sragen 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Masalah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sragen tidak kunjung habis.

Selama 20 hari operasi bersinar candi 2023 yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Sragen, 5 orang diamankan atas kepemilikan sabu.

Dari 5 orang itu, 3 orang diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan dua orang lainnya merupakan pengguna.

Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti mengatakan cara pengedar mengedarkan Narkoba agar tidak ketahuan adalah dengan menyimpan di dalam bungkus rokok bekas.

"Ini kita amankan bungkus rokok bekas, barang tadi dimasukkan ke dalamnya, kemudian ditaruh ke pot, biasanya ditutup pakai lakban hitam," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (6/4/2023).

Narkoba yang diamankan adalah jenis sabu, dimana paling banyak seberat 1,13 gram.

Barang haram tersebut, kebanyakan dibeli dari luar Sragen.

Menurut pengakuan salah seorang pengedar, V (26) mengatakan sabu yang dibelinya, biasanya ia jual kembali.

Baca juga: Sapa Warga Sragen, AHY Singgung Daya Beli Masyarakat Turun Hingga Harga Kebutuhan yang Terus Naik

Namun, beratnya dikurangi untuk dipakai sendiri.

"Saya beli 1 gram, saya kurangi untuk dipakai sendiri, sisanya ditaruh di alamat (yang disepakati dengan pembeli)," terangnya.

Menurut pengakuannya, transaksi dilakukan melalui transfer bank.

Sedangkan, barang dikirim ke alamat yang sudah disepakati, sehingga antara V dan pembelinya tidak pernah ketemu.

V sendiri sudah mengedarkan narkoba selama 2 tahun.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan pemberantasan peredaran narkoba akan terus digalakkan.

Dan sebisa mungkin, tidak ada ruang lagi untuk peredaran narkoba di Kabupaten Sragen.

"Ini bentuk ikhtiar kami, tidak ada ruang untuk peredaran narkoba, efek penggunaan narkoba sangat buruk untuk generasi muda," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved