Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pastikan Kualitas Data dan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Peserta PBPU BP Pemda

BPJS Kesehatan Cabang Surakarta mengapresiasi Pemerintah Wonogiri. Sebab, Kabupaten Wonogiri menjadi salah satu kabupaten dengan koordinasi yang bagus

Istimewa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti. 

TRIBUNSOLO.COM - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar Rekonsiliasi Data dan Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Triwulan I Tahun 2023 Kabupaten Wonogiri, Rabu (12/4/2023).

Ini dalam rangka memastikan kebenaran dan kualitas data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti mengatakan, rekonsiliasi Pemerintah Kabupaten Wonogiri lebih kepada kebenaran data peserta PBPU BP Pemda.

Sebab, Kabupaten Wonogiri menjadi salah satu kabupaten dengan koordinasi yang bagus, dilihat dari upaya dalam pemadanan data, rekonsiliasi data, dan koordinasi lintas sektornya.

“Hal-hal mengenai pelaporan mutasi tambah kurang peserta, yang diakibatkan karena meninggal, pindah domisili, atau pindah segmen kepesertaan," kata Dyah. 

Dia menilai, Pemerintah Kabupaten Wonogiri memiliki kerapian pelaporan data peserta tersebut.

Sementara itu, untuk kebenaran pembayaran iuran, harus sama-sama disinergikan, karena dari pelaporan data yang benar akan berpengaruh dengan iurannya.

Secara kumulatif, tahun 2023, capaian Universal Health Coverage (UHC) di suatu wilayah harus mencapai 91 persen.

Sementara itu, capaian kepesertaan JKN Kabupaten Wonogiri per 01 April 2023 sebesar 81,63 persen, artinya sebanyak 874.005 jiwa penduduk telah terdaftar Program JKN.

Data tersebut, masih memakai data pembanding dari Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Semester I tahun 2022.

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Sediakan 5 Posko, Ada Konsultasi Kesehatan Hingga Pijat Relaksasi

Dari total capaian tersebut, masyarakat Wonogiri paling banyak terdaftar dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 51,47 persen, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 21,69 persen, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 13,12 persen, PBPU BP Pemda sebesar 11,34 persen, dan BP sebesar 2,37 persen.

Dilihat dari data UHC bulan April 2022 sampai April 2023, terdapat kenaikan penambahan peserta JKN sebesar 5,6 persen.

Kenaikan ini, terutama karena peningkatan peserta PBI di tahun 2022. Di bulan April 2023, juga terdapat kenaikan peserta aktif hingga 5.815 jiwa.

Sedangkan, jumlah peserta terdaftar PBPU BP Pemda sampai 01 April 2023, sebanyak 89.449 dari total peserta awal yang disepakati dengan menyesuaikan anggaran pemerintah daerah, yakni sebanyak 90.514 jiwa.

“Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkomitmen penuh dalam pendaftaran PBPU BP Pemda," papar Dyah. 

Selain potensi segmen tersebut, dari segmen PPU Penyelenggara Negara, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mendaftarkan pesertanya secara keseluruhan.

Dengan adanya komitmen dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri terhadap Program JKN, dapat dilihat bagaimana Pemerintah Kabupaten Wonogiri memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.

"Kami sangat memahami keterbatasan anggaran, sementara target tetap berjalan, dan salah satu potensinya adalah Anggota Rumah Tangga (ART). Mohon dukungan atas data potensi ART yang belum didaftarkan dari segmen PBI sebanyak 15.119 jiwa dan PBPU BP Pemda sebanyak 13.782 jiwa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, Kurnia Listyarini menjelaskan terkait pelaporan mutasi tambah kurang yang rutin dilakukan setiap satu bulan sekali.

Hal ini juga merupakan salah satu upaya koordinasi antara Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk memenuhi kewajiban pelaporan mutasi tambah kurang peserta JKN di Kabupaten Wonogiri.

“Secara administrasi di BPJS Kesehatan, proses mutasi tambah kurang segmen PBPU BP Pemda dapat langsung dieksekusi. Ketika adanya penonaktifan, upaya Dinas Sosial untuk melakukan negosiasi dengan Kementerian Sosial, agar dapat dilakukan reaktivasi," kata Kurnia. 

Merujuk kebijakan dari Bupati Wonogiri, ketika adanya penonaktifan peserta, dapat mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Maka dari itu, hal-hal inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten Wonogiri lebih aware terkait data peserta JKN.

Dilihat dari catatan yang ada, penonaktifan peserta di bulan Maret lalu, sebanyak 15.637 jiwa, rencana akan direaktivasi tercatat 01 Mei 2023.

Harapannya dengan segala upaya yang telah dilakukan semua pihak, dapat mencapai tujuan bersama, yakni UHC Kabupaten Wonogiri dan utamanya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Wonogiri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved