Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penemuan Mayat di Karanganyar

Guru MI di Boyolali Dibunuh Sadis, Dimasukkan Karung Isi Paving, Ditenggelamkan di Bengawan Solo

Korban kemudian dibuang ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Tribunsolo.com/Tri Widodo/Kolase Foto
(Kiri) Foto Joko Siswoyo semasa hidup. (Kanan) Potret evakuasi jenazah Joko Siswoyo yang ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sungguh sadis aksi para pelaku pembunuhan Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali.

Joko harus kehilangan nyawanya usai mengalami serangkaian serangan dari dua pelaku, Agung dan Gilang.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan awal mula pembunuhan ini dikarenakan Agung meminjam uang ke pinjol dengan menggunakan nama korban.

Singkat cerita, Agung tak terima dan sakit hati karena namanya disebut korban dalam status WhatsApp yang bersangkutan.

Lantas, Agung menjanjikan akan mengembalikan uang korban dengan meminta korban datang ke rumahnya pada Selasa (2/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Ternyata Agung sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan bantuan dua tersangka lainnya yakni Gilang alias Cawet dan pria berinisial G yang saat ini masih buron.

"Korban diminta untuk datang ke rumah tersangka. Tersangka Agung telah merencanakan aksinya dengan menghubungi G untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi untuk eksekusi," kata Jerrold kepada TrubunSolo.com, Senin (8/5/2023).

Korban kemudian tiba di rumah tersangka sekira 23.30 WIB seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol AD-4950-AHD.

Agung sebelumnya telah mengajak tersangka Gilang dari tempat kerjanya untuk menghabisi korban.

"Pada saat itu, tersangka Agung berbisik kepada tersangka Gilang 'ayo tak ajak nganu joko wet (cawet, -red), dan yang dimaksud nganu itu yaitu mukul orang," ucap Jerrold.

Baca juga: Misteri Mayat Laki-laki Ngambang di Bengawan Solo Terkuak : Pembunuhan, Ada 3 Pelaku, 1 Masih Buron

Baca juga: BREAKING NEWS : Mayat Laki-laki Ngambang di Bengawan Solo Ternyata Korban Pembunuhan

Setelah korban berhasil diajak tersangka Agung ke TKP, tersangka Gilang sudah berada di lokasi dengan membawa tongkat dan karung yang sudah disiapkan tersangka G.

Kala itu sudah memasuki Rabu (3/5/2023) pukul 01.00 WIB, pembunuhan pun terjadi.

Tersangka Agung langsung mencekik leher korban dari arah samping dengan lengan kanan dan menjegal kaki korban hingga terjatuh.

Kemudian tersangka Agung menyuruh tersangka Gilang untuk mengambil tongkat dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga tongkat tersebut hampir patah.

"Kondisi korban saat dicekik, korban mengeluarkan lendir dan kejang-kejang, kemudian setelah dipukul, kepala korban berdarah," ucap Jerrold.

Pasca aksi tersebut, dua tersangka mengecek kondisi korban apakah sudah tidak bereaksi atau masih bereaksi.

Kemudian, setelah korban tidak bereaksi, tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan diisi tiga buah batu paving dengan diikat menggunakan kawat bendrat.

Korban kemudian dibuang ke sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

"Kemudian, Kamis (4/5/2023) pagi pukul 09.30 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di Wilayah Dusun Dingin, Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar," ujar Jerrold.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa kaos merah, celana panjang hitam, jaket Adidas putih kombinasi merah biru serta satu buah sendal biru bagian kiri milik korban.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan motor Honda Beat merah putih dengan nopol AD-4950-AHD milik korban dan Honda Revo Hitam Merah dengan nopol AD-6261-RT milik pelaku.

"Kedua tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntuntan maksimal hukum mati," ucap Jerrold.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved