Berita Sukoharjo

Dendam Kesumat Cecep: Nyamar Jadi Debt Collector, Peras Mantan Bos Rp 35 Juta, Sempat Hilang 3 Bulan

Ismail, Warga Jebres, Kota Solo menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan salah seorang mantan anak buahnya bernama Cecep.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Potret pelaku Cecep pelaku kasus penipuan dan pemerasan di Sukoharjo. 

Itu agar pikapnya tidak ditarik di jalan. 

Kejadian itu kemudian dilaporkan pengemudi mobil kepada korban. 

"Selang satu hari kemudian tepat pada Senin (13/2/2023), korban kemudian menemui pelaku yang ternyata salah satu pelaku merupakan mantan karyawannya," ujar Sigit.

Pertemuan korban dengan mereka terjadi di sebuah rumah makan kawasan Solo Baru. 

Korban memberikan uang senilai yang diminta pelaku. 

Pelaku kemudian masih merasa kurang dengan uang yang didapatkan.

Mereka lalu meminta sejumlah uang kepada korban. 

Mereka ingin membantu pengurusan BPKB mobil di sebuah bank. 

Pelaku meminta uang lebih kurang Rp 15 juta kepada korban untuk itu.

Itu pun diiyakan korban.

Pelaku lebih kurang mendapat uang Rp 35 juta dari korban.

"Saat itu juga  korban memberi secara tunai dan diterima langsung oleh pelaku," terang Sigit.

Mobil pikap yang awalnya dibawa pelaku pun dikembalikan ke korban.

Korban pun merasa curiga dengan gelagat pelaku. 

Kecurigaan bertambah setelah nomor yang dimiliki pelaku tidak bisa dihubungi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved