Berita Sukoharjo

Jangan Asal ! Ini Risiko Beli Mobil Tidak Lengkap Suratnya : Hilang, Polisi Tak Bisa Menindaklanjuti

Jangan asal beli mobil bekas, biar kamu tak rugi dan menyesal di kemudian hari. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
polri.go.id
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jangan asal beli mobil bekas, biar kamu tak rugi dan menyesal di kemudian hari. 

Salah satunya, kamu harus tetap memastikan mobil itu lengkap surat-suratnya.

Termasuk STNK dan BPKB

Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Tegus Prasetyo.

"Mengimbau kepada masyarakat jika membeli motor atau mobil bekas sebaiknya lengkap," kata Teguh kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/5/2023).

"Jika tidak lengkap dan kendaraan tersebut hilang kepolisan tidak bisa menindaklanjuti," tambahnya. 

Selain itu, bila tidak lengkap surat-suratnya, itu bisa jadi celah buat perbuatan penipuan dan pemerasan.

Baca juga: Kronologi Penipuan Transaksi Fiktif Tipu Pabrik di Sukoharjo Rp83 Juta, Cuma Modal HP Buat Edit Foto

Baca juga: Beli Mobil STNK Only, Pria di Solo Malah Tekor, Kena Tipu Rp 35 Juta Sama Debt Collector Palsu

Seperti yang dialami, Ismail, warga Jebres, Kota Solo. 

Dia kena peras oleh mantan karyawannya, Cecep Haryanto hingga Rp 35 juta.

Awalnya, Cecep menelpon temannya Anang Bowo Prastowo alias Plenje.

Dia mengajak Anang untuk beraksi menjadi debt collector palsu. 

Mereka menyasar mobil pikap tanpa BPKB yang dimiliki korban. 

Itu diketahui pelaku karena keterlibatannya dalam proses pembelian sewaktu masih jadi karyawan korban. 

Pelaku menghentikan mobil pikap yang dibawa karyawan korban di daerah Tegalgondo, Kabupaten Klaten.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved