Berita Klaten
Penjualan Rokok Ilegal di Pasar Pedan, Satpol PP Klaten Sita 4.726 Batang Berbagai Merek
Ribuan rokok ilegal tanpa cukai diamankan pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klaten bersama tim gabungan.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
"Ya tahu, sadar, cuma ndak tahu kalau dendanya besar," ujar Dwi, Selasa (23/5/2023).
Personel gabungan tersebut mendapati Dwi menjual rokok saat operasi razia Pasaran Wage pukul 08.00 WIB.
Dwi mengungkapkan bila dirinya menjual rokok ilegal sudah lebih kurang selama setahun terakhir.
Produk rokok ilegal yang dia jual didapatkan dari Madura dan Jepara.
Baca juga: Waduh, Uang Rp 200 Juta Curian Salon Dewi Klaten Tak Utuh, Ada Yang Ditransfer ke Keluarga Pelaku
Baca juga: Di Balik Penangkapan Maling Salon Dewi Klaten : Saat Subuh, Ada Yang Tidur Hingga Melawan Polisi
"Belinya lewat online, aplikasi. Nanti di kirim lewat paket," ungkapnya.
Ia menjual rokok tersebut dari pasar ke pasar yang ada di Soloraya.
Harga rokok sendiri ia dapat dengan harga rata-rata Rp 45 ribu hingga Rp 75 ribu per slop-nya.
Itu belum termasuk ongkos kirim.
"Kalau kulaan harganya sekitar Rp 7 ribu, dijual lagi rata-rata Rp 10 ribu," jelasnya.
Ditanya kapok tidak setelah ditangkap Satpol PP, Dwi mengaku kapok.
"Kapok, pak, saestu (sungguhan)," ucapnya.
(*)
| Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
|
|---|
| Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
|
|---|
| Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
|
|---|
| Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.