Klaten Bersinar

Seminar Hari Lansia Ke-27 di Klaten, Sekda Jajang Prihono Berpesan Lansia Harus Produktif

TRIBUNSOLO.COM/Ibnu DT
Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono saat memberikan materi pada sesi sarasehan, mengungkapkan tentang hak dan kewajiban lansia sebagai Warga Negara Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Peringati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27, Pemerintah Kabupaten Klaten mengadakan sarasehan, Selasa (23/05/2023) di Pendopo Sekda Klaten.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten itu mengangkat tema lansia terawat, Indonesia bermartabat, 

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sarasehan tersebut yakni Sekda Klaten, Jajang Prihono, Kepala Dinas Kesehatan Klaten, Cahyono Widodo. 

Yang terakhir menjadi narasumber adalah Ketua Ikatan Fisioterapi Indonesia Cabang Klaten, Tri Atmojo Budi Prasetyo.

Baca juga: HUT ke-219 Kabupaten Klaten, Ada Lomba Essai Bertema Bung Karno Hadiah Jutaan Rupiah,Ditutup 27 Mei

Selain Forkompinda, Kepala OPD dan organisasi vertikal di Kabupaten Klaten, kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kader Posyandu Lansia se-Kabupaten Klaten beserta Tim Penggerak lansia dan Lansia.

Pada saat memberikan materi pada sesi sarasehan, Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono mengungkapkan tentang hak dan kewajiban lansia sebagai Warga Negara Indonesia. 

Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang RI nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia atau seseorang yang telah berumur diatas 60 tahun. 

"Sebagai penghormatan dan penghargaan lanjut usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial." 

"Diantaranya pelayanan keagamaan dan mental spiritual, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan dan pelatihan, perlindungan sosial dan bantuan sosial," 

"Tidak hanya itu, lansia juga berhak memperoleh kemudahan dalam penggunaan layanan dan bantuan hukum serta penggunaan fasilitas sarana dan prasarana umum."

"Meski begitu, lansia juga memiliki kewajiban yang harus diselesaikan, diantaranya adalah membimbing dan memberikan nasihat dengan arif dan bijaksana sesuai pengalaman,"

"Selain itu, mengamalkan dan mentransformasikan ilmu pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman yang dimiliki kepada generasi penerus,"

"(Sebagai Lansia) juga memberikan keteladanan dalam rangka aspek kehidupan kepada generasi penerus," ungkapnya.

Baca juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2023 di Klaten, Bupati Sri Mulyani Beri Pesan Jadi Lansia SMART

Jajang menjelaskan jika hal tersebut juga tertuang dalam misi Bupati Klaten, yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, sehat, berbudaya dan responsif gender. 

Lebih lanjut Jajang menjelaskan pihaknya juga telah merumuskan langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan misi tersebut.  

Mengakhiri penjelasannya, Jajang memberikan kesimpulan bahwa lansia harus produktif.

"Meski telah lansia, seseorang harus tetap produktif. Lakukan segala sesuatu yang bisa memberikan nilai tambah. Dirumah mau nyongket, menjahit atau melakukan apapun, selama itu bisa dilakukan lakukanlah." 

"Karena itu memberikan nilai tambah untuk banyak orang, baik itu keluarga atau masyarakat," jelasnya.

Ia berharap, seiring bertambahnya usia tidak membuat seseorang menjadi lemah atau bahkan melemahkan diri. 

Tentunya hal tersebut dapat diwujudkan jika seorang lansia mau mengisi masa senjanya dengan kegiatan yang positif dan produktif.

(*/adv)