Berita Solo

Muncul di Area Terlarang, Bappilu PDIP Bersedia Copot Spanduk Ganjar Capres 2024

Area terlarang di Solo terlihat dipasangi spanduk Ganjar Presiden. Sampai saat ini belum ada tindaklanjut oleh Pemkot Solo.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Spanduk Ganjar di Jalan Adisucipto. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Spanduk Ganjar Pranowo Presiden bertebaran di white area atau area terlarang untuk reklame di Solo

Keberadaan spanduk tersebut sudah cukup lama. 

Namun, belum terlihat ada tindakan dari Pemkot Solo

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, ada belasan spanduk bertuliskan "Ganjar Pranowo Calon Presiden 2024" yang dipasang di Jalan Adi Sucipto.

Padahal, menurut Perwali No. 2 tahun 2009 pasal 8 area ini merupakan area terlarang.

Jalan-jalan yang merupakan kawasan terlarang (White Area), yaitu: Jalan Slamet Riyadi, Jalan LU. Adi Sucipto, Jalan Jend. Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kol. Sutarto, Jalan Ir. Sutami, hingga 20 m kanan kiri jalan yang dimaksud.

Baca juga: Deklarasi Dukung Ganjar, Front Marhaenis : Dia Konsisten dengan Pancasila

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Kota Solo Her Suprabu menyatakan jika memang terbukti melanggar pihaknya akan meminta kader maupun simpatisan untuk mencopot spanduk tersebut.

"Nanti kita cek ya. Yang melanggar di white area kita himbau di grup untuk mencopot," terangnya.

Ia pun menyatakan belum melakukan arahan untuk menyebar spanduk.

"Belum. Inisiatif sendiri," terangnya.

Secara umum reklame diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

Her Suprabu menyatakan siap menaati aturan ini.

"Kalau itu kan tegak. Aturan perdanya sudah ada," jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved