Info Sukoharjo
Pemkab Sukoharjo Lanjutkan Pembangunan Kios Pasar Cuplik, Anggaran Rp 3 Miliar
Pembangunan kios Pasar Cuplik Sukoharjo dilaksanakan setelah Pemkab Sukoharjo mendapat dana bersumber dari APBD Bantuan Keuangan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pembangunan kios Pasar Cuplik Sukoharjo dikabarkan memakan anggaran hingga Rp 3 Miliar, Senin (19/6/2023).
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Iwan Setiyono.
Iwan Setiyono mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan melaksanakan pembangunan by pasar tradisional yang berada di Kabupaten Sukoharjo.
"Untuk pembangunan pasar di Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2023 ini, hanya ada satu pasar tradisional yang akan di bedah yakni pasar Cuplik Sukoharjo," ucap Iwan, saat di Konfrimasi TribunSolo.com.
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Akan Bangun Kios di Pasar Cuplik, Kini Rencana Pembangunan Memasuki Tahap Lelang
Namun, Iwan menuturkan pembangunan tersebut hanya dilakukan pada kiosnya saja.
Perlu diketahui, pembangunan kios Pasar Cuplik Sukoharjo dilaksanakan setelah Pemkab Sukoharjo mendapat dana bersumber dari APBD Bantuan Keuangan.
APBD bantuan keuangan tersebut bersumber pada Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan APBD bantuan keuangan, mengingat pada tahun 2022 lalu pemkab Sukoharjo telah berhasil menyelesaikan pembangunan los Pasar Cuplik," jelas Iwan.
Kepala Diskopumdag Sukoharjo menambahkan, pembangunan kios Pasar Cuplik saat ini sudah di tahap lelang, yang di laksanakan pada 30 Mei 2023 lalu.
Baca juga: Bupati Sukoharjo Lantik Direktur PDAM Tirta Makmur yang Baru, Mat Hasyim Siap Kerja Capai Target
Saat ini sedang berjalan administrasi, kualifikasi, teknis dan harga dimulai 12-21 Juni 2023.
Sedangkan untuk penetapan pemenang serta pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada 22 Juni 2023 dilanjutkan penandatanganan kontrak kerja pada 30 Juni 2023 hingga 7 Juli 2023. (*/adv)
Gelar Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Sukoharjo Sepakati 7 Poin Raperda ke Perda |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Sukoharjo Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Bupati Etik Ungkap Harapannya! |
![]() |
---|
Pemkab Sukoharjo Gelar Workshop Sertifikasi Antisipasi Keracunan MBG, Bupati Etik Ingatkan Soal ini |
![]() |
---|
DPRD Sukoharjo Gelar Rapat Paripurna juga Bentuk Pansus: Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Bupati Etik Cek Kegiatan Donor Darah dan Pengobatan Gratis di Acara HUT ke-70 Kodim Sukoharjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.