Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Zonasi PPDB 2023 Disorot, Dinas Pendidikan Kota Solo Klaim Mutu Pendidikan Tetap Terjamin 

Sistem Zonasi di PPDB 2023 disorot netizen karena dianggap menghilangkan iklim kompotitif. Dinas Pendidikan Kota Solo membantah itu.

TribunSolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi PPDB SMP di Kota Solo tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan zonasi disoroti sejumlah netizen.

Bahkan ada yang berkomentar bahwa aturan zonasi justru menghilangkan ikim kompetisi bagi para siswa.

Namun hal itu dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Solo, Dian Rineta.

Saat dihubungi TribunSolo.com, Dian mengatakan bahwa tujuan aturan zonasi adalah untuk pemerataan pendidikan.

"Tujuan sistem zonasi adalah menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan," jelas Dian, Rabu (21/6/2023).

Selain itu, untuk menjamin pemerataan mutu pendidikan, Dian mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan juga melakukan pemerataan tenaga pendidik.

Baca juga: PPDB Klaten 2023 : Daftar SMP di Klaten yang Sediakan Jalur Zonasi Khusus, Kuota Cuma 294 Siswa

"Penyebaran dan pemerataan guru juga dilakukan," tambah Dian.

Tidak hanya itu saja, Dian menambahkan bahwa pemberlakuan kurikulum merdeka untuk sekolah juga menjadi salah satu jaminan menaikkan mutu pendidikan.

Oleh karena itu Dian menegaskan bahwa aturan Zonasi dalam PPDB tidak akan membuat siswa sulit berprestasi.

"Apalagi dukungan kurikulum merdeka, jadi tidak ada alasan untuk tidak berpreatasi karena zonasi," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved