Pembunuhan di Nangsri Klaten
Tampang Turah, Jagal Asal Wonosobo yang Penggal Kepala Korbannya di Kontrakan Klaten
Turah, jagal asal Wonosobo yang memenggal kepala korbannya di Klaten memang kejam. Dendamnya dilampiaskan dengan membunuh korban.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi Turah alias Daud (40) warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo membuat orang merasa ngeri.
Dia menghabisi rekan kerjanya dengan kejam.
Turah tega memenggal kepala RRJA (57) saat berada di kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023).
Alhasil, RRJA (57) meninggal dunia mengenaskan.
Itu dilakukan lantaran, Daud sakti hati dengan RRJA yang sempat menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu.
Rasa sakit hati kian dirasakan Daud, ketika korban pernah mengolok-oloknya lantaran tak pernah mau membantu dalam bekerja.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, sekira 2 pekan lalu, pelaku mengaku telah dituduh mencuri uang korban.
Pelaku yang tak terima pun berniat menghabisi nyawa korban.
"Modusnya adalah karena adanya sakit hati atau dendam, sehingga pelaku mencekik, membanting, memukul kepala serta kemudian memutilasi bagian tubuh, bagian kepala korban," katanya.
Warsono mengatakan, pelaku dan korban merupakan teman kerja yang tinggal di sebuah rumah kontrakan.
Baca juga: Pembunuhan, Dugaan Sementara Kasus Temuan Mayat Perempuan di Kebun Pisang Sragen, Ada Luka Kaki Kiri
Dua pekan lalu, pelaku merasa dituduh korban.
Pelaku yang mengklaim tak pernah mengambil uang tersebut pun jengkel dan dendam.
"Kemudian tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," ujar Warsono.
Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.
Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
![]() |
---|
Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
![]() |
---|
Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
![]() |
---|
Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.