Berita Solo
Kaesang Pangarep Masih Terdaftar di DPT Solo, KPU Solo Sebut Belum Ada Pengajuan Perpindahan DPT
Kaesang Pangarep masih terdaftar di DPT Kota Solo. Sampai saat ini KPU belum mengetahui terkait permohonan perpindahan DPT dari Kaesang Pangarep.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nama putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Solo.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyebutkan bahwa DPT untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan sejak 21 Juni 2023 lalu.
Dalam DPT Kota Solo disebut Nurul masih terdapat nama putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Hal itu disebut Nurul saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (25/6/2023) malam.
"Masih (terdaftar di DPT KPU Solo)," terang Nurul lewat pesan singkat.
Padahal diketahui bahwa Kaesang Pangarep dikabarkan tengah mengurus perpindahannya dengan sang istri, Erina Gudono ke Jakarta Selatan.
Baca juga: Usung Gibran dan Kaesang Maju Pilkada, PSI Bantah Politik Dinasti : Kan Jokowi Tidak Punya Parpol
Bahkan kabar kepindahan itu juga sempat dikonfirmasi oleh kakak Kaesang Pangarep yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Namun demikian sampai saat ini Nurul mengatakan bahwa belum ada pengajuan dari pihak Kaesang untuk melakukan pemindahan DPT.
"Belum (ada pengajuan pemindahan DPT)," jelas Nurul.
Sementara itu Nurul menjelaskan bahwa pengajuan pemindahan DPT sudah bisa dilakukan mulai tanggal 22 Juni lalu.
"Untuk kriteria pemilih tersebut, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau Pemilih yang akan menggunakan pindah memilih, penyusunannya mulai 22 Juni 2023 - 7 Februari 2024," terangnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kaesang-Pangarep-diusulkan-jadi-calon-wali-kota-Depok-di-Pilkada-2024.jpg)