Klaten Bersinar
Jelang Pilkades Serentak di Klaten, Sekda Jajang Pastikan Persiapan Dilakukan Secara Detail
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten melakukan koordinasi berjenjang guna mempersiapkan secara matang Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang 1 yang akan digelar pada Rabu (5/7/2023) mendatang.
"Hari ini kita maraton koordinasi mulai tingkat kabupaten kecamatan hinga tingkat desa terkait persiapannya," terang Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jajang Prihono seusai mengikuti rapat koordinasi dengan OPD Kabupaten Klaten, Senin (3/7/2023).
Jajang menegaskan, persiapan jelang pelaksanaan pilkades betul-betul diperhatikan bahkan sampai hal-hal kecil.
Baca juga: Bupati Sri Mulyani Sebut Penataan Pedagang Pasar Gedhe Klaten Hampir Rampung
Ia tidak ingin ada permasalahan yang timbul akibat persiapan yang kurang matang.
"Karena kita belajar dari pengalaman masa lalu, bahwa yang terjadi permasalahan atau yang dipermasalahkan adalah hal-hal yang kecil bukan yang besar-besar."
"Oleh karena itu persiapan tidak hanya kita lakukan untuk hal-hal yang besar namun hal-hal yang kecil juga kita persiapkan dengan matang," ungkapnya.
Tak terkecuali perihal petunjuk waktu yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Terkait pengeras suara hingga listrik dan lain sebagainya telah kita persiapkan, selain itu jam juga harus seragam," paparnya.
"Itu hal-hal detailnya coba kita diskusikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kabupaten Klaten, Wahyuni Sri Rahayu menerangkan bahwa persiapan yang dilakukan Panitia Pilkades mendekati 100 persen.
"Bismillah mohon doanya semoga lancar hingga hari ini persiapan sudah 90 persen semua sudah siap," kata wanita yang akrab disapa Dayu itu kepada awak media.
Jelang pelaksanaannya, ia juga terus mengingatkan kepada panitia di tingkat desa terkait hal-hal kecil yang bisa memicu permasalahan saat pemungutan suara.
"Selain itu kami mengingatkan panitia pelaksana terkait jam dinding dan sebagainya."
"Terlebih jam keluar masuk. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam menghitung jam," terangnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa petunjuk waktu disetiap TPS dipastikan sama.
"Semua jam dinding harus sama semua, semua diseragamkan," tegasnya.
Baca juga: Sri Mulyani Salurkan Hewan Kurban untuk Klaten dari Puan Maharani dan Anggota DPD RI Casytha
Dayu mengungkapkan jika waktu pemungutan suara akan berlangsung selama 6 jam.
Lamanya waktu pelaksanaan itu mengacu pada Peraturan Bupati nomor 25 tahun 2019.
Pada pasal 107 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. (*/adv)