Pembunuhan di Nangsri Klaten
Jalani Tes Kejiwaan, Pelaku Pembunuhan di Nangsri Klaten yang Penggal Kepala Korban Dinyatakan Sehat
Dari hasil tes yang ada, baik wawancara maupun tulis didapati kondisi pelaku tidak memiliki gangguan jiwa.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
"Sepi sekarang, tidak ada yang keluar malam. Sebelumnya biasa, banyak yang melintas jalan Desa," ujar Parjio kepada TribunSolo.com, Senin (26/6/2023).
Terlebih setelah kejadian, para ibu-ibu terutama memilih mengunci pintu rumah.
"Warga juga tidak berani mendekat (TKP), lebih-lebih pada malam," ungkapnya.
Adapun kondisi rumah tersebut masih dikelilingi garis polisi.
Rumah tersebut menjadi saksi bisu kekejaman Turah alias Daud (40) warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo.
Baca juga: Turah, Jagal Asal Wonosobo yang Penggal Korbannya di Klaten Terancam Hukuman Mati
Dia membunuh rekannya RRJA (57) di rumah itu.
Dari pantauan TribunSolo.com di lokasi pada Senin (26/6/2023), garis polisi terlihat masih mengelilingi halaman rumah tersebut.
Suasana sekitar rumah juga sangat sunyi tidak ada aktivitas.
Bau darah juga tercium dari garis polisi yang mengelilingi halaman rumah bercat kuning itu.
Selain garis polisi, nampak juga terpasang kamera pengawas (cctv) yang diletakkan menggantung di atas pintu masuk rumah.
Sebelumnya diberitakan adanya kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh Turah alias Daud (40) yang membunuh rekan kerjanya RRJA (57) pada Kamis (22/6/2023) dini hari.
Ia nekat membunuh dengan memenggal kepala korban hingga putus, lalu ditaruh di ruangan tamu.
Kejadian tersebut kini masih dalam penanganan Polres Klaten. (*)
| Turah, Jagal Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Pilih Tak Ajukan Banding |
|
|---|
| Alasan Turah Jagal di Nangsri Klaten Divonis Bui Seumur Hidup, Terbukti Rencanakan Pembunuhan |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Divonis Hukuman Bui Seumur Hidup |
|
|---|
| Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Berkeinginan Sumbangkan Tubuh untuk Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Ini Alasan Pembacaan Tuntutan Turah, Jagal Kasus Pembunuhan di Nangsri Klaten Batal Sampai 2 Kali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.